KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi jajaran direksi dan komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Riau (Perseroda). Terdapat empat formasi jabatan yang dibuka yakni calon Komisaris Utama, calon Komisaris Independen, calon Direktur Utama, dan calon Direktur PT Jamkrida Riau.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) M Job Kurniawan mengatakan, proses seleksi ini mengacu pada regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Langkah ini bertujuan menjaring talenta terbaik yang memiliki integritas tinggi.
“Kami mengundang para profesional, praktisi keuangan, dan birokrat yang memenuhi syarat untuk ikut serta memajukan PT Jamkrida Riau. Kami mencari figur yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki reputasi keuangan yang bersih dan rekam jejak moral yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat pemisahan kriteria mendasar antara lini pengawasan (komisaris) dan lini operasional (direksi). Khusus posisi calon Komisaris Utama, lowongan dibatasi bagi Pejabat Tinggi Madya atau Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
“Sementara untuk pos calon Direktur Utama dan Direktur, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dengan rentang usia 35 hingga 55 tahun,” paparnya.
M Job Kurniawan juga menekankan pentingnya aspek kompetensi teknis, mengingat PT Jamkrida Riau bergerak di industri jasa keuangan yang diawasi ketat oleh regulator. rpc
.jpeg)
No Comment to " Dibuka Pendaftaran Calon Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Riau "