KORANRIAU.co,PEKANBARU - Antusiasme masyarakat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 terus meningkat. Hingga Jumat (12/6), tercatat sebanyak 76.580 akun telah aktif dalam sistem pendaftaran daring yang disiapkan pemerintah.
Dari jumlah tersebut,
sebanyak 63.820 calon murid atau sekitar 83 persen masih bertahan pada pilihan
sekolah pertama. Sementara 8.221 peserta telah menggeser pilihannya ke opsi
kedua dan hanya 626 peserta yang memanfaatkan pilihan ketiga.
Data tersebut
menunjukkan mayoritas peserta masih berupaya memperoleh kursi di sekolah
pilihan utama mereka, sementara perpindahan ke pilihan berikutnya masih relatif
rendah.
Tim Teknis SPMB Riau,
Jeffri Hunter, M.Pd, mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB hingga hari
keempat berjalan aman dan lancar. Sistem pendaftaran yang dilakukan secara
daring juga dapat diakses masyarakat tanpa kendala teknis yang berarti.
"Hingga saat ini
akun yang aktif sebanyak 76.580. Dari jumlah itu, sebanyak 63.820 calon murid
telah memilih sekolah pada pilihan pertama. Kemudian 8.221 peserta sudah
menggunakan pilihan kedua, sedangkan yang memilih hingga pilihan ketiga baru
626 orang. Artinya pergerakan masih didominasi pada pilihan kedua, sementara
pilihan ketiga belum banyak digunakan," ujar Jeffri.
Menurutnya, tantangan
terbesar yang dihadapi saat ini bukan berasal dari sistem, melainkan dari
pemahaman masyarakat terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat
mendaftar.
Salah satu persoalan
yang cukup sering ditemukan berkaitan dengan dokumen prestasi yang digunakan
pada jalur prestasi. Untuk sertifikat tingkat nasional dan internasional,
dokumen tersebut harus terdaftar pada Pusat Prestasi Nasional sehingga proses
verifikasi dapat dilakukan dengan mudah.
Sementara untuk prestasi
tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, peserta wajib melengkapi sertifikat
dengan surat keputusan atau surat keterangan pemenang yang diterbitkan panitia
atau lembaga penyelenggara kegiatan.
"Hal ini untuk
mengantisipasi agar sertifikat tidak bisa digandakan. Kalau hanya sertifikat
saja, verifikator sekolah agak sulit memastikan keabsahannya karena
dimungkinkan untuk digandakan," jelasnya.
Selain persoalan
sertifikat, penggunaan kartu keluarga (KK) juga masih menjadi salah satu
pertanyaan yang paling banyak diajukan orang tua calon peserta didik.
Jeffri menegaskan bahwa
untuk jalur domisili dan afirmasi, KK harus sesuai dengan wilayah sekolah
tujuan serta telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
"Kalau KK dari
kabupaten lain kemudian ingin mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur
domisili atau afirmasi, tentu tidak bisa. Untuk jalur ini, KK harus sesuai
dengan wilayah sekolah tujuan dan minimal berusia satu tahun," katanya.
Sementara pada jalur
prestasi, tidak ada ketentuan masa berlaku KK minimal satu tahun. Namun
demikian, peserta tetap harus mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan alamat
yang tercantum dalam KK.
"Kalau KK-nya
Pekanbaru, silakan mendaftar ke sekolah di Pekanbaru. Tetapi kalau KK dari luar
Pekanbaru lalu mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur prestasi, itu
tidak bisa," tegasnya.
Ia menambahkan,
kebijakan tersebut bertujuan menjaga pemerataan kualitas pendidikan dan memberi
ruang bagi siswa berprestasi untuk berkembang di daerah masing-masing.
"Tujuannya agar
anak-anak yang berprestasi tetap bisa berkembang di daerahnya masing-masing.
Jangan semuanya berpindah dan terpusat ke Pekanbaru," ujarnya.
Sejak tahapan
pendaftaran dibuka pada 8 Juni lalu, panitia menilai tingkat partisipasi
masyarakat cukup tinggi.
Karena itu, orang tua
dan calon peserta didik diimbau untuk mempelajari secara cermat seluruh
persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis SPMB agar proses verifikasi
dapat berlangsung lebih cepat dan terhindar dari kendala administrasi. mcr

No Comment to " 8.221 Peserta SPMB SMA/SMK di Riau Gunakan Pilihan Kedua "