KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 92, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Seorang wanita pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio, Giti Listiani, 25 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh.
Peristiwa ini terjadi, Kamis (28/5/2026), sekitar pukul 05.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil truk Colt Diesel BM 9981 TK dengan sepeda motor Yamaha Fazzio BM 4167 CAA.
Akibat kecelakaan itu, seorang wanita pengendara
sepeda motor Yamaha Fazzio, Giti Listiani, 25 tahun, meninggal dunia di lokasi
kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K
melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K.,
M.H membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kcelakaan bermula saat sepeda
motor Yamaha Fazzio yang dikendarai korban bergerak dari arah Sorek menuju
Pangkalan Kerinci dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha
mendahului mobil Colt Diesel BM 9981 TK yang dikemudikan Ilyas (27).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang
sebuah truk yang melebar ke kanan jalan untuk menghindari kendaraan tronton
yang sedang terparkir rusak di sisi kiri jalan. Melihat kondisi tersebut,
pengendara Yamaha Fazzio disebut melambat secara mendadak di sisi kiri jalan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, mobil Colt
Diesel yang berada di belakang korban tidak sempat menghindar dan menabrak
bagian belakang sepeda motor. Benturan keras menyebabkan korban terpental ke
badan jalan.
“Korban mengalami luka robek dan benturan di
bagian kepala, keluar darah dari telinga, serta luka robek pada kaki kanan.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar AKP Tatit Rizkyan
Hanafi.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke
Puskesmas Pangkalan Kuras II. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami
kerusakan material yang ditaksir mencapai Rp1 juta.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian
kedua pengendara. Pengendara sepeda motor diduga memotong jalur secara
tiba-tiba tanpa memperhitungkan ruang gerak kendaraan lain. Sementara pengemudi
Colt Diesel diduga kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
AKP Tatit Rizkyan Hanafi turut mengimbau
masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu
lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar
selalu berkonsentrasi saat berkendara, tidak mendahului secara berbahaya, serta
memastikan kondisi aman sebelum mengambil jalur. Keselamatan di jalan raya
harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan
serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi
kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi,
mengamankan barang bukti, hingga melakukan input data kecelakaan ke sistem DORS
dan IRSMS.
Kondisi lalu lintas di lokasi kejadian diketahui
berada di kawasan permukiman penduduk dengan kondisi jalan beton semenisasi,
jalan lurus menurun landai, serta arus kendaraan sedang saat kejadian berlangsung.
rtc

No Comment to " Tabrakan dengan Truk, Pemotor Wanita Tewas di Pelalawan "