KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polisi mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja kering di Kabupaten Kampar, setelah menerima laporan masyarakat melalui Nomor Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan permukiman.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira,
mengatakan laporan warga menjadi dasar pengungkapan kasus yang terjadi di
Perumahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui Satgas Anti Narkoba
Provinsi Riau,” ujarnya, Jumat (1/5/26)
Penindakan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar pada
Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB dengan menyasar sebuah rumah yang
dihuni pria berinisial YF di kawasan tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu yang dibungkus plastik
klip, satu paket ganja kering, serta sisa lintingan ganja yang diduga telah
digunakan pelaku. Seluruh barang bukti diamankan di lokasi.
“Barang bukti bersama terduga pelaku sudah diamankan,” kata Putu.
Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri
kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah tersebut. Polisi
juga mendalami asal barang bukti yang diamankan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan
informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat
disampaikan melalui nomor Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di 0813-6306-547.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses
penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ck

No Comment to " Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Kampar "