KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, akan membuka seleksi untuk posisi komisaris dan direksi bank BUMD tersebut.
Proses seleksi ini juga merupakan hasil Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (31/2/26)
lalu.
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau Sri
Irianto mengatakan, hasil dari RUPS LB tersebut memutuskan pembatalan usulan
calon Komisaris dan Direksi hasil RUPS LB di Batam. Untuk itu, akan digelar
kembali asesmen terhadap jabatan tersebut.
"Saat ini masih menunggu akta notaris (hasil RUPS
LB) selesai. Setelahnya akan dibuka asesmen (seleksi) untuk beberapa jabatan
yang kosong," kata Sri Irianto.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun jabatan yang akan
diasesmen tersebut diantaranya Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur
Utama, Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional.
"Untuk Komisaris Utama diwajibkan Pejabat Tinggi
Madya atau Pratama. Dan untuk Komisaris Independen akan dibuka untuk dua
orang," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sri Irianto, akan ada posisi
lain yang turut diasesmen dikarenakan habis masa jabatan. “Jabatan Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko habis masa perpanjangan di 14 November 2026.
Akan kita konsultasikan dulu ke OJK," ungkapnya.
Untuk diketahui, hasil RUPS-LB BRK Syariah yang
digelar di Batam pada 23 Oktober 2025 lalu menghasilkan sejumlah nama untuk
mengisi beberapa posisi jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Riau itu.
Nama-nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) itu di antaranya Komisaris Utama, yakni Irwan Nasir. Kemudian, untuk
jabatan Komisaris Independen yakni Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka
Afriadi. Untuk Direktur Utama yakni Helwin Yunus.
Sementara untuk Calon Direktur Operasional yakni Wan
Mukhlis dan As'yari. Dan Calon Direktur Dana dan Jasa yakni Muhammad Jazuli dan
Andri Satria. rpc

No Comment to " Seleksi Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah, Tunggu Akta Notaris Hasil RUPS-LB "