• Polisi Pelalawan Tangkap Tiga Sindikat Pengedar Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 06 Maret 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang pengedar ditangkap pada Rabu malam, 4 Maret 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.


    Informasi ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H, Jumat (6/3/26).

    Kronologi penangkapan, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika. Polisi menangkap tiga orang berinisial AA, RP, dan L, ketiganya warga Desa Padang Luas.

    Dari penggeledahan awal terhadap AA, polisi menemukan lima paket sabu seberat 183,81 gram, 7,5 butir pil ekstasi, timbangan digital, sendok plastik, kantong plastik, tas hitam, handphone, dan satu unit mobil Brio. AA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ISR yang kini masih dalam lidik polisi.

    Selanjutnya, penggeledahan terhadap RP dan L ditemukan tambahan barang bukti, antara lain satu paket sabu di kantong RP, satu paket sabu dan satu paket daun ganja kering di dalam lemari RP, setengah butir pil ekstasi, dua bal plastik klip merah, dan satu sendok plastik.

    Tersangka I berperan membantu RP mengantar barang kepada pembeli. RP mengaku mendapatkan sabu dari AA, sedangkan daun ganja kering diperoleh dari orang tidak dikenal.

    Total barang bukti yang disita meliputi Sabu lima paket (183,81 gram), dua paket (3,88 gram), Pil ekstasi: 7,5 butir + 1/2 butir, Daun ganja kering: 5,04 gram, Dua sendok plastik, empat bal plastik klip merah, dua kotak, tiga handphone, dan satu unit mobil Brio.

    Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menindak jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

    “Polres Pelalawan mengimbau masyarakat aktif melaporkan informasi terkait narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.

    Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. rtc 
  • No Comment to " Polisi Pelalawan Tangkap Tiga Sindikat Pengedar Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com