KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pekerjaan pembangunan jembatan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru telah dimulai. Pengalihan lalu lintas dilalukan pada ruas jalan Simpang Palas-Batas Kota Pekanbaru, terhitung 8 Januari -18 September 2026 mendatang.
Informasi pengalihan ruas jalan Simpang Palas-Batas Kota Pekanbaru ini diungkapkan pihak Hutama Karya selaku pelaksana pekerjaan proyek Tol Lingkar Pekanbaru.
Dijelaskan, sehubungan dengan kelanjutan pekerjaan Jembatan Overpass STA 203+279 pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan daerah Pekanbaru menuju Minas, PT Hutama Karya akan melakukan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) pada Jalan Ruas Simpang Palas-Batas Kota Pekanbaru, tepatnya di Km 17+500.
Pengalihan dilakukan dalam dua tahap, yakni uji coba pengalihan pada 6–7 Januari 2026, kemudian pengalihan jalur dari jalan eksisting ke detour mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.
“Agar lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan berlangsung, kami berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau,” ujar Mardiansyah dalam, Selasa (6/1/2026) malam.
Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya.
Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi untuk memastikan informasi pengalihan jalur tersampaikan kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Mardiansyah.
Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang ±30,5 km merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada koridor ruas Pekanbaru–Rengat, yang akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Ruas ini berperan penting dalam mengurai kemacetan di wilayah perkotaan Pekanbaru sekaligus memperlancar arus logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau. Setelah beroperasi penuh, Tol Lingkar Pekanbaru diperkirakan akan memangkas waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang dari sekitar 60 menit menjadi hanya 20–25 menit, sehingga mendukung efisiensi pergerakan barang dan mobilitas masyarakat. rpc/nor

No Comment to " Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Ruas Jalan Simpang Palas Dialihkan hingga September 2026 "