KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Sebanyak 12 personel bermasalah diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat
namun penuh keprihatinan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi
memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel
Polda Riau, pagi tadi. Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan
hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana
penipuan, dan terlibat narkotika.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan
mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu
bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus
menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.
"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang
mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi
bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri
tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar
Irjen Herry di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/01/26).
Kapolda Riau menegaskan bahwa keputusan PTDH
adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan
peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi
"garis merah" bagi seluruh personel.
"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi
upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama
penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!"
tegasnya di hadapan barisan personel.
Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat
terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun
menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.
Dalam sambutannya, ia memaparkan beberapa poin
penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan
junior untuk saling menjaga, memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani
persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu
bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau.
Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam
mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel
yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah
tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
"Upacara ini adalah janji kami kepada publik.
Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka
yang benar-benar berintegritas," tutup jenderal bintang dua itu. rtc

No Comment to " Kapolda Riau Pecat 12 Polisi Terlibat Narkoba "