KORANRIAU.co,PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar membekuk seorang pria berinisial AN atas dugaan pembunuhan berencana terhadap sepupunya sendiri, JN (48).
Pelaku
diringkus polisi dalam waktu kurang dari empat jam setelah jasad korban
ditemukan di area perkebunan sawit.
Kapolres
Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Joni
Mandala, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan peristiwa berdarah ini
terungkap pada Jumat (26/12) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia
menyebut, korban berinisial JN (48) ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi
tertelungkup di area kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa
Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.
"Benar,
tim Resmob Polres Kampar telah mengamankan AN pelaku pembunuhan berencana di
Desa Simalinyang. Pelaku ditangkap kurang dari 4 jam sejak tim turun ke
lapangan," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joni Mandala,
Sabtu (27/12).
AKP
Gian mengatakan, kejadian bermula saat saksi Yontoni dan istrinya sedang
melintasi areal kebun sawit. Mereka terkejut melihat sesosok pria tergeletak
tak bergerak. Temuan itu langsung dilaporkan ke Kepala Dusun dan diteruskan ke
pihak kepolisian.
Saat
dilakukan olah TKP, petugas menemukan luka robek parah pada bagian punggung,
leher belakang, dan pipi kanan korban. Sebuah parang yang diduga digunakan
untuk menghabisi nyawa korban turut diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan
hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku AN ternyata masih memiliki hubungan
kekerabatan (sepupu) dengan korban. Motif di balik aksi sadis ini adalah dendam
yang sudah lama terpendam.
"Pelaku
mengaku dendam karena buah sawit dan alat dodos miliknya sering dicuri oleh
korban. Pelaku sudah sering mengingatkan, namun korban tidak berubah,"
jelas AKP Gian.
Puncak
kekesalan AN terjadi pada Kamis sore di dalam perkebunan sawit. Pelaku yang
sudah merencanakan aksinya langsung menyerang korban secara membabi buta hingga
korban tewas di tempat, setelah itu pelaku melarikan diri.
Setelah
mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, tim Resmob Polres Kampar langsung
melakukan pengejaran. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas
melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Simalinyang.
"Setelah
diamankan, saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini
tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses
hukum lebih lanjut," pungkas AKP Gian. hrc/nor

No Comment to " Sawitnya Kerap Dicuri, Pria di Kampar Ini Tega Bunuh Sepupu "