KORANRIAU.co- Polrestabes Medan menetapkan A siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sebagai anak berkonflik dengan hukum karena membunuh ibu kandungnya. Meski demikian, A menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
"Penyesalan tentu, bagaimana rasa seorang
anak terhadap ibunya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn
Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).
Menurutnya A nekat membunuh ibu kandungnya karena
dipicu rasa sakit hati. Dalam tiga tahun terakhir, A, kakaknya dan ayahnya
kerap dimarahi ibu kandungnya.
"Kekerasan adik dan kakak sudah berlangsung
tiga tahun terakhir, jadi sering dimarahi anaknya," paparnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan kondisi
keluarga yang tidak harmonis. Hubungan korban dengan suaminya disebut telah
lama bermasalah, bahkan keduanya tinggal terpisah lantai di dalam rumah.
"Memang posisi tidak menguntungkan bagi
ayahnya. Karena keterangan tetangga dan keluarganya, status keduanya tidak
harmonis. Posisi bapaknya pun tinggal di lantai dua. Ibu dan anak anaknya di
lantai 1," sebutnya.
Meski begitu, Calvijn menegaskan penanganan
perkara ini dilakukan secara sangat hati-hati dan mendalam. Proses penyelidikan
juga berada dalam pengawasan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.
"Tapi tolong berhati hati. Kami melakukan
penyelidikan secara mendalam. Sehingga ini pun kita diawasi Bareskrim dan
Polda," ungkapnya.
Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan
memastikan seluruh kebutuhan dasar A terpenuhi. Pendampingan psikologis dan
sosial juga diberikan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas
Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya
"Selama berlangsungnya proses ini kebutuhan
mendasar kami berikan dengan baik. Maka kami undang psikolog Bapas, Dinsos,
Disdik, hak pendidikan, hak agama, bermain, bernyanyi. Dia juga menulis. Dari
angka 1 sampai 10 anak ini nyaman di angka 10 berada bersama PPA dan
Polwan," katanya.
cnnindonesia

No Comment to " Polisi Ungkap Penyesalan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan "