• Polisi Meranti Tangkap Pemasok Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 05 Desember 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polres Kepulauan Meranti menangkap SS (24) warga Alah Air, yang  membawa Sabu-Sabu dan Pil Esktasi  dari Malaysia.


    Dia ditangkap polisi saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, yang baru saja pulang dari Malaysia, Jumat (17/11/25) sekira pukul 18.00 WIB.

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi didampingi Ps Kasat Narkoba, Mohammad Iqbalul Fikri, mengatakan, sebelum SS tiba di Selatpanjang, mereka sudah dapat informasi. Info yang mereka terima, akan ada seseorang dari Malaysia membawa narkotika akan pulang ke Kepulauan Meranti.

    Mendapat informasi itu, tim langsung turun dan memantau di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang. Setibanya kapal dari Malaysia, tim melihat salah seorang penumpang dengan gerak gerik mencurigakan.

    Tak ingin targetnya lepas, tim yang dilengkapi surat langsung mengamankan salah seorang penumpang. Setelah digeledah, tim mendapati tiga jenis narkotika di tubuh penumpang itu.

    "Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim mendapati penumpang tersebut membawa beberapa jenis narkotika," kata Aldi Alfa Faroqi, Jumat (5/12/2025).

    Adapun beberapa jenis narkotika yang dibawa SS antara lain, Shabu-shabu, pil Happy Five (H5) dan Catridge merk Yakuza. Untuk mengelabui petugas pelabuhan, shabu yang telah dipaket menggunakan plastik klep bening diikat di kaki paha SS.

    Ditambahkan Mohammad Iqbalul Fikri, hasil interogasi terhadap SS, ternyata narkotika itu akan diserahkan ke Bu (46) yang juga warga Alahair. Mendapat informasi dari SS, tim langsung mencari dan menangkap Bu.

    "SS berperan sebagai kurir laut yang membawa narkotika dari seberang ke Indonesia. Sedangkan Bu merupakan kurir darat yang akan mendistribusikan narkotika ini di Selatpanjang," beber Mohammar Iqbalul.

    Adapun BB yang berhasil diamankan dalam penangkapan dua warga Desa Alahair Kepulauan Meranti ini adalah 45 paket sabu dibungkus klep bening seberat 501,07 gram, pil Happy Five (H5) sebanyak 200 butir dan Catridge merk Yakuza sebanyak 110 pcs.

    "Pengakuan tersangka, dia sudah 4 kali membawa narkotika masuk ke sini. Ini yang keempat kalinya dan berhasil kita gagalkan," ujar Mohammad Iqbalul.

    Disampaikan Kapolres Aldi Alfa Faroqi,  masyarakat tidak perlu meragukan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Bersama tim dan beberapa pihak, kata Aldi, selain pengungkapan, mereka juga sering turun ke titik-titik yang dianggap penting untuk melakukan sosialisasi sebagai jalan pencegahan.

    "Kami tidak berhenti, selain pengungkapan juga selalu melakukan pencegahan. Kalau ada informasi terkait peredaran narkoba, silahkan laporkan ke kami. Akan kami tindaklanjuti," ujar Kapolres Aldi Alfa.

    BB shabu-shabu, dimusnahkan langsung dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan BB pil H5 dan catridge, tetap diamankan untuk dihadirkan dalam persidangan.

    Konferensi pers Jumat pagi itu, dihadiri beberapa pihak. Diantaranya, Imigrasi, BC, TNI, Diskes, Penasehat Hukum tersangka dan tokoh masyarakat. ck/nor

     

  • No Comment to " Polisi Meranti Tangkap Pemasok Sabu dan Ekstasi dari Malaysia "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com