KORANRIAU.co,PELALAWAN - Upaya relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menunjukkan langkah nyata. Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Pelaksanaan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik
Indonesia Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Ossy Dermawan. Tampak juga
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama jajaran forkopimda.
Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni mengatakan bahwa kehadiran
negara di Taman Nasional Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan
relokasi warga yang selama ini memiliki kebun di dalam kawasan taman nasional.
“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu
negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat,
tetapi melakukan persuasi untuk merealokasi masyarakat yang punya kebun di
Tesso Nilo,” kata Menhut Raja Juli Antoni.
Dijelaskan, relokasi dilakukan ke wilayah di luar kawasan taman nasional
agar TNTN tetap terjaga sebagai kawasan konservasi. Dengan demikian, fungsi
ekologisnya dapat dipulihkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kemudian kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo agar taman
nasionalnya terjaga, ekosistemnya terjaga. Dengan begitu, hutan kembali menjadi
rumah aman yang nyaman bagi gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap
menjadi perhatian utama. Relokasi dilakukan agar warga dapat melanjutkan
kehidupan dan penghidupan mereka secara lebih aman dan layak.
“Tapi pada saat bersamaan masyarakat juga dapat terus berusaha
mengembangkan keluarga mereka, membesarkan anak mereka dengan lebih aman dan
nyaman,” lanjutnya.
Diungkapkan, pemerintah telah menyiapkan skema bagi masyarakat yang direlokasi.
Wamen ATR/BPN disebut telah menerima sertifikat lama yang kemudian diserahkan
kembali kepada negara, sekaligus menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi
tiga kelompok tani.
"Tadi Pak Wamen ATR BPN juga sudah langsung menerima. Mereka sudah
punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami
sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi.
Insya Allah nanti kalau situasi sudah lebih baik ya, nanti kita bisa
menerbitkan hutan kemasyarakatan," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menempuh mekanisme Tanah Objek Reforma
Agraria (TORA). Lahan akan dikeluarkan dari kawasan hutan, diserahkan ke
ATR/BPN, dan selanjutnya disertifikasi sebagai kebun milik masyarakat secara
sah.
“Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah
diserahkan. Insya Allah, masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang
baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan win-win solution menjadi kunci dalam
kebijakan ini. Negara berupaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus
memastikan keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi masyarakat.
“Kalau masih melanggar aturan tentu ada penegakan hukum, tetapi kita bujuk
terus masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan dukungan penuh
Pemerintah Provinsi Riau terhadap langkah pemerintah pusat dalam penataan TNTN.
Ia meminta dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam penyediaan
lahan pengganti pada tahap selanjutnya.
“Pemprov Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan
lahan pengganti pada tahap berikutnya,” tutur Plt Gubri SF Hariyanto.
Ia menambahkan komitmen Pemprov Riau untuk memastikan proses relokasi
berjalan tuntas. Sehingga, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta
mendorong pemulihan ekosistem TNTN secara berkelanjutan.
“Kita berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki
kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan."
pungkasnya. mcr/nor

No Comment to " Menhut Relokasi Persuasif Tesso Nilo, Sawit Ditumbangkan dan Hutan Dipulihkan "