-
Kejati Riau Tangkap Pengacara Zulkifli Terkait Korupsi PI Blok Rokan PT SPRH
Zulkifli ditangkap bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Kejati Riau menilai langkah ini menjadi bagian dari penguatan komitmen pemberantasan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh di daerah tersebut.
Kepala Kejati Riau, Sutikno, menyebut penyidik mengamankan Zulkifli pada Senin (8/12) pukul 22.00 WIB di Kota Pekanbaru melalui penjemputan paksa.
Ia dibawa ke kantor Kejati Riau dan menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025.
Dalam penyidikan, Zulkifli diduga bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, untuk merekayasa transaksi fiktif jual beli lahan sawit seluas 600 hektare senilai Rp46,2 miliar. Lahan tersebut bukan milik Zulkifli, tetapi tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa, sehingga seluruh transaksi dinilai tidak sah.
Penyidik juga menemukan ketidakwajaran pembayaran. Kwitansi Rp10 miliar yang ditandatangani Zulkifli diterbitkan tanpa dana masuk, sementara pembayaran lain senilai Rp20 miliar dan Rp16,2 miliar justru ditransfer ke rekeningnya di Bank Riau Kepri Syariah. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian dialirkan kepada Rahman.
Akibat perbuatan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp36,2 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara Rp64,22 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Riau. Atas tindakannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-07/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025 dan langsung menahan tersangka.
Kajati Sutikno menegaskan penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana. Ia memastikan Kejati Riau akan menindak tegas seluruh praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bpc/nor
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

No Comment to " Kejati Riau Tangkap Pengacara Zulkifli Terkait Korupsi PI Blok Rokan PT SPRH "