• Kejari Pekanbaru Musnahkan Ratusan Bal Sepatu dan Pakaian Bekas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Desember 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan ratusan bal sepatu dan pakaian bekas.

     

    Pemusnahan itu merupakan barang bukti 777 perkara. Perkara terbanyak berasal dari tindak pidana umum.

    Pemusnahan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemusnahan Barang Bukti. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    "Total barang bukti yang dimusnahkan 777 perkara. Selain itu, terdapat empat perkara yang dimusnahkan secara terpisah di PT Multi Persada Service, Minas," ujar Kajari Pekanbaru, Silpia Rosalina, Rabu (3/12/2025).

    Silpia menjelaskan, empat perkara tersebut dimusnahkan dengan metode pembakaran. Barang buktinya terdiri dari 265 karung sepatu bekas dan 143 karung pakaian bekas.

    Tiga perkara merupakan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan, dan satu perkara terkait Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Sementara, barang bukti yang dimusnahkan di Kejari Pekanbaru berasal dari tindak pidana narkotika, psikotropika, dan NAPZA, dengan total 617 perkara.

    Barang bukti berupa ganja, sabu, dan ekstasi dimusnahkan sesuai prosedur. Ekstasi diblender dengan cairan pembersih dan ganja dibakar.

    Selain itu, ada barang bukti dari 112 perkara seperti senjata tajam dan alat yang digunakan dalam aksi kejahatan. Barang-barang tersebut dihancurkan dengan cara digerindra.

    Perkara ITE dan perjudian juga turut dimusnahkan, mayoritas berupa telepon seluler yang dirusak dengan cara dipukul hingga tidak dapat digunakan lagi. Ada pula 33 perkara Undang-Undang Darurat, serta perkara terkait perlindungan konsumen.

    Silpia menjelaskan bahwa barang bukti ini berasal dari perkara-perkara tahun 2025, namun sebagian merupakan sisa perkara tahun sebelumnya yang putusan inkrahnya baru selesai pada tahun ini.

    “Ada perkara tahun 2024 yang baru berkekuatan hukum tetap pada 2025, sehingga baru bisa kami musnahkan sekarang,” katanya.

    Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada publik, sekaligus memastikan barang-barang hasil kejahatan tidak lagi memiliki nilai guna.

    “Pemusnahan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah barang bukti kembali disalahgunakan,” tutup Silpia. Ck/nor

     

  • No Comment to " Kejari Pekanbaru Musnahkan Ratusan Bal Sepatu dan Pakaian Bekas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com