Browsing "Older Posts"

  • Fantastis! Ini Torehan Penghargaan Diraih PT Riau Sepanjang 2025

    By redkoranriaudotco → Rabu, 31 Desember 2025

    Foto: Ketua PT Riau Dr Hj Diah Sulastri (Tengah) saat memaparkan prestasi sepanjang 2025.

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sepanjang Tahun 2025, Pengadilan Tinggi (PT) Riau bersama satuan kerja dibawahnya berhasil meraih berbagai penghargaan, baik dari internal, Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung  RI, maupun dari instansi lintas sektoral.  

     

    Ketua PT Riau Dr Hj Diah Sulastri SH MH saat memaparkan  Refleksi Akhir Tahun 2025 mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas kinerja, integritas,  dan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas peradilan. 

     

    “Adapun Penghargaan yang diperoleh Pengadilan Tinggi Riau Tahun  2025 diantaranya, Peringkat Tiga Pengadilan Tinggi dengan jumlah Satuan Kerja  Peraih Anugrah Terbanyak, dari Mahkamah Agung RI, Tanggal  30 Desember 2025,”kata Diah, Rabu (31/12/25) di Pekanbaru.

     

    Selanjutnya kata Diah, Piala Abhinaya Upangga Wisesa, penghargaan atas kinerja dan  pelayanan publik terbaik, dari Badan Peradilan Umum  Mahkamah Agung RI, tanggal 17 Desember 2025.  Terbaik I atas pencapaian nilai Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2024 Atas pencapaian nilai  Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) Tahun  Anggaran 2024 dengan skor 87,60 (Memuaskan) dari Badan  Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Tanggal 17 Desember  2025. 

     

    Kemudian, Terbaik I Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun  2025 di tingkat Pengadilan Tinggi dari Badan Peradilan Umum  Mahkamah Agung RI Tanggal 17 Desember 2025. Terbaik II Penilaian Layanan PTSP pada Pengadilan Tinggi, dari  Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Tanggal 17 Desember 2025. 

     

    “Predikat Unggul AMPUH dengan nilai 924, dari Badan  Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Tanggal 17 Desember  2025. Satuan kerja dengan Transaksi digipay satu terbanyak Semester  1 tahun 2025 dari KPPN Pekanbaru tanggal 8 Agustus 2025,”ungkapnya.

     

    Penghargaan lainnya, Terbaik I Satuan kerja dengan Barang Milik Negara yang kurang  dari 5000 NUP dari KPKNL Pekanbaru tanggal 7 Agustus 2025  Terbaik ketiga Satuan kerja dengan penggunaan digipay satu  terbaik Semester 2 tahun 2024 dari KPPN Pekanbaru tanggal 17  Juni 2025. 

    Lalu, Satuan kerja dengan IKPA Excellent (nilai 100) DIPA 400493  Semester 2 tahun 2024 dari KPPN Pekanbaru tanggal 17 Juni  2025. Satuan kerja dengan IKPA Excellent DIPA 400492 (nilai 100)  Semester 2 tahun 2024 dari KPPN Pekanbaru tanggal 17 Juni  2025. 

    Kemudian, ada juga Penghargaan yang diperoleh Satuan Kerja di wilayah hukum  Pengadilan Tinggi Riau.

    1.    Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru

    1.    Satuan Kerja Terbaik III dalam Pelaksanaan Diversi Periode  Januari–Juli 2025 Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025.

    2.    Satuan Kerja Terbaik I dalam Implementasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 di Lingkungan  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    2.      Pengadilan Negeri (PN) Dumai

    1.    Satuan Kerja Terbaik I dalam Implementasi AKIP Tahun 2023  dengan Predikat BB (Sangat Baik) di Lingkungan Pengadilan  Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21 Januari  2025. 

    2.      Satuan Kerja Terbaik III dalam Realisasi Anggaran Tahun  Anggaran 2024 dengan Tingkat Realisasi 99,98%, dari  Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21 Januari 2025. 

    3.      Satuan Kerja Terbaik III dalam Pelaksanaan Mediasi Periode  Januari–Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19  Agustus 2025. Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  dalam Pelaksanaan Eksekusi Periode Januari s.d. Juli 2025  Kategori Pengadilan Negeri Kelas IA, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 19 Agustus 2025.

    4.      Dumai Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  dalam Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Januari s.d.  Juli 2025 Kategori Pengadilan Negeri Kelas IA, dari Pengadilan  Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. Satuan Kerja Terbaik IV dalam Pelaksanaan Administrasi  Perkara, dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 

        3 . PengadilanNegeri Bangkinang 

    1. Satuan Kerja Terbaik I sewilayah hukum Pengadilan Tinggi  Riau dalam pelaksanaan restorative justice, dari Pengadilan  Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik I dengan nilai Indikator Kinerja  Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA Badilum sewilayah  hukum Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau,  Tanggal 19 Agustus 2025. 

    3. Satuan Kerja Terbaik I sewilayah hukum Pengadilan Tinggi  Riau dalam pelaksanaan Eksekusi, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    4. Satuan Kerja terbaik II dengan nilai indikator kinerja  pelaksanaan anggaran (IKPA) DIPA BUA sewilayah hukum  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    5. Predikat Unggul AMPUH, dari Badan Peradilan Umum  Mahkamah Agung RI, Tanggal 17 Desember 2025.

     

      4. Pengadilan Negeri Bengkalis 

    1. Satuan Kerja Terbaik I Penilaian Keterbukaan Informasi Publik  (KIP) Tahun 2025 Tingkat Pengadilan Kelas IB dan Kelas II,  dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Tanggal 17  Desember 2025. 

    2. Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK), dari Mahkamah Agung RI, Tanggal 9  Desember 2025. 

       3. Pengadilan Terbaik Peringkat III dalam pelaksanaan Gugatan  Sederhana Kategori Pengadilan Negeri Beban Perkara 1001- 2000, dari Mahkamah Agung RI tanggal 30 Desember 2025. 

    4. Pengadilan Terbaik Peringkat III dalam pelaksanaan E-Berpadu  Kategori Pengadilan Negeri Beban Perkara 1001-2000, dari  Mahkamah Agung RI tanggal 30 Desember 2025.  

    5. Satuan Kerja Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan  Anggaran (IKPA) DIPA BUA Terbaik I Semester 1 Tahun  Anggaran 2025 Di Lingkungan PT Riau, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    6. Satuan Kerja Terbaik Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  atas Prestasi Dalam Mewujudkan Zero Pengaduan Pada Periode  Januari - Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan  Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    7. Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  dalam Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Januari - Juli  2025 Kategori PN Kelas IB, dari Pengadilan Tinggi Riau, dari  Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    e. Pengadilan Negeri Pelalawan 

    1. Satuan Kerja Terbaik III dalam Implementasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Lingkungan Pengadilan  Tinggi Riau Tahun 2023, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  21 Januari 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik II sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau dalam Pelaksanaan Mediasi Periode Januari s.d Juli 2025,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    3. Satuan Kerja Terbaik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  atas Prestasi Dalam Mewujudkan Zero Pengaduan pada Periode  Januari s.d Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19  Agustus 2025. 

    f. Pengadilan Negeri Rokan Hilir 

    1. Satuan Kerja Terbaik II Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau Atas Realisasi Penyerapan Anggaran DIPA 01 TA 2024  dengan Nilai 99,77dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21  Januari 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau dengan Nilai Indikator Kinerja (IKPA) DIPA 01 TA 2024  dengan Nilai 100, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21  Januari 2025. 

    3. Satuan Kerja dengan Nilai IKPA TA 2024 Sempurna (100), dari  KPPN Dumai, Tanggal 11 Maret 2025. 

    4. Juara III LPJ Bendahara Penerima Terbaik, dari KPPN Dumai,  Tanggal 11 Maret 2025. 

    5. Satuan Kerja Terbaik II Dalam Implementasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Lingkungan Pengadilan  Tinggi Riau TA 2024 dengan Kategori A (8,25) Sangat Baik,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    6. Satuan Kerja Terbaik di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau Atas Prestasi dalam mewujudkan Zero Pengaduan Pada  Periode Januari s/d Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau,  Tanggal 19 Agustus 2025. 

    g. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura 

    1. Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  (WBK), dari Mahkamah Agung RI, dari Mahkamah Agung RI,  Tanggal 9 Desember 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik di Wilayah Hukum PT Riau Atas Prestasi  dalam Mewujudkan Zero Pengaduan Pada Periode Januari s/d  Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus  2025. 

    3. Satuan Kerja Dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan  Anggaran (IKPA) DIPA Badilum Terbaik III Di Lingkungan PT  Riau Periode Semester 1 T.A. 2025, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    4. Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum PT Riau Dengan Nilai  Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) DIPA 01 Tahun  Anggaran 2024 Dengan Nilai 100,00, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 21 Januari 2025.

     

    h. Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian 

    1. Satuan Kerja Terbaik II dalam implementasi Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Lingkungan Pengadilan  Tinggi Riau Tahun 2024 dengan kategori 'A', dari Pengadilan  Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik II Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau dalam Pelaksanaan Diversi Periode Januari s/d Juli 2025,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    3. Satuan Kerja Terbaik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau atas Prestasi dalamMewujudkan Zero Pengaduan Pada  Periode Januari s/d Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau,  Tanggal 19 Agustus 2025. 

    i. Pengadilan Negeri Rengat 

    1. Atas peran serta dan kerja samanya bersama Bawaslu dalam  menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024,  dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Indragiri Hulu, Tanggal 8 Januari 2025.  

    2. Satuan Kerja Terbaik III Sewilayah Hukum Pengadian Tinggi  Riau atas Realisasi Penyerapan Anggaran DIPA BUA MARI  (DIPA 01) TA 2024 dengan Nilai Realisasi Anggaran 99,69,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21 Januari 2025. 

    3. Sebagai Peringkat Ketiga Kategori IKPA Pagu Kecil Dibawah 5  Milyar dengan Nilai Capaian Sebesar 99,96, dari KPPN  Rengat, Tanggal 11 Juni 2025. 

    4. Sebagai Peringkat Ketiga Kategori Capaian atas Belanja dengan  Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2024, dari KPPN  Rengat, Tanggal 11 Juni 2025. 

    5. Berperan Aktif Membantu Kapolres Indragiri Hulu Dalam  HARKIMTIBMAS, dari Kapolres Indragiri Hulu bulan Juni  2025. 

    6. Satuan Kerja Terbaik I Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau Dalam Pelaksanaan Mediasi Periode Januari s.d Juli 2025,  dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025.

    7. Satuan Kerja Terbaik II Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau Dalam Pelaksanaan Restorative Justice Periode Januari s.d  Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    8. Satuan Kerja Terbaik di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau Atas Prestasi dalam Mewujudkan Zero Pengaduan Pada  Periode Januari s.d Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau,  Tanggal 19 Agustus 2025. 

    9. Sebagai Mitra Kerja yang Telah Memberikan Kontribus dan  Dukungan dalam Peningkatan Keamanan Bagi RUkan Kelas II  B Rengat, dari Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan bulan November 2025. 

    j. Pengadilan Negeri Tembilahan 

    1. Satuan Kerja Terbaik III sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi  Riau dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  (IKPA) DIPA 03 Tahun 2024 dengan nilai 99,99, dari  Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 21 Januari 2025. 

    2. Satuan Kerja Terbaik sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau  dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)  DIPA 03 Tahun 2024 dengan nilai 100, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 21 Januari 2025. 

    3. Peringkat I Kategori IKPA Pagu kecil dibawah 5 M dengan  capaian sebesar 100 DIPA BUA 098874, dari KPPN Rengat  tanggal 11 Juni 2025. 

    4. Peringkat II Kategori IKPA Pagu kecil dibawah 5 M dengan  capaian sebesar 99,99 DIPA BADILUM 099217, dari KPPN  Rengat tanggal 11 Juni 2025. 

    5. Satuan Kerja Terbaik II Sewilayah Hukum PT Riau dalam  Pelaksanaan Diversi periode Januari s.d Juli 2025, dari  Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    6. Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum PT Riau atas prestasi  dalam mewujudkan Zero pengaduan pada periode Januari s/d Juli 2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    7. Satuan Kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan  Anggaran (IKPA) DIPA Badilum Terbaik II di lingkungan se  Pengadilan Tinggi Riau periode Semester I Tahun Anggaran  2025, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    8. Terbaik Pertama Kategori Capaian IKPA Dipa Badilum Pagu  kecil dibawah 1 Milyar Semester I tahun 2025, dari KPPN  Rengat tanggal 30 September 2025. 

    9. Terbaik Pertama Kategori Capaian IKPA Dipa Bua Pagu kecil  dibawah 1 Milyar Semester I tahun 2025, dari KPPN Rengat  tanggal 30 September 2025. 

    k. Pengadilan Negeri Teluk Kuantan 

    1. Satker Terbaik EIS bulan Januari - Juli 2025 kelas II sewilayah  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    2. Satker Terbaik IKPA DIPA 03 Tahun 2024 sewilayah  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  21 Januari 2025. 

    3. Pelaksanaan Eksekusi terbaik Januari-Juli 2025 sewilayah  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    4. Satker Terbaik, Zero Pengaduan Januar-Juli 2025 sewilayah  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    5. Satker Terbaik ke III IKPA DIPA BUA Tahun 2024 sewilayah  Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi Riau, Tanggal  19 Agustus 2025. 

    6. Satker Terbaik I Pelaksanaan Diversi Januari-Juli 2025  sewilayah Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan Tinggi  Riau, Tanggal 19 Agustus 2025.

    7. Satker Terbaik II Capaian IKPA Semester I Tahun 2025 pagu  kecil, dari KPPN Rengat Tanggal 31 September 2025.  

    8. Satker Terbaik I capaian IKPA Semester I Tahun 2025 pagu  sedang, dari KPPN Rengat Tanggal 31 September 2025.  

    9. Peringkat II Kepatuhan penyampaian LPJ tahun 2024, dari  KPPN Rengat Tanggal 11 Juni 2025. 

    10.Terbaik I IKPA Pagu Kecil, dari KPPN Rengat Tanggal 11 Juni  2025. 

    11.Terbaik Ke III Pelaksanaan Restoratif Justice (RJ) periode Januari Juli 2025 sewilayah Pengadilan Tinggi Riau, dari Pengadilan  Tinggi Riau, Tanggal 19 Agustus 2025. 

    12.Predikat Unggul AMPUH, dari Badan Peradilan Umum  Mahkamah Agung RI, Tanggal 17 Desember 2025. 

    Diah menyampaikan, bahwa Refleksi ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan PT Riau dalam penegakan hukum. Melainkan titik tolak strategis untuk melangkah lebih baik di tahun yang  akan datang.  

    Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya  kepada seluruh aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau  dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum atas dedikasi, kerja keras, serta  komitmen yang konsisten sepanjang tahun 2025.  Terakhir, semua penghargaan yang telah diraih ini, bukan hanya milik PT Riau, tetapi merupakan milik kebangggan Masyarakat Melayu di Bumi Lancang Kuning ini,”tutup Diah.

     

    Hadir dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 itu, Dr Dahlan Tarigan SH MH (Humas PT Riau), Dedy Hermawan SH MH (Hakim Tinggi), Dr Busrizalti SH MH (Hakim Adhoc Tipikor), Suproyadi SH (Panitera PT Riau), T Yudianto Syafei Narim SIP SH MM (Sekretaris PT Riau), sejumlah hakim tinggi, dan Pejabat Struktural lainnya. nor

  • Tangani 8 Kasus Korupsi, Kejari Inhil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir terus diperkuat. Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangani 8 kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah, dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.660.116.273.

    Capaian tersebut disampaikan Kajari Inhil, Sugito SH, saat kegiatan coffee morning dan refleksi kinerja Kejari Inhil  tahun 2025 bersama insan pers, di Aula Kejari Inhil, Rabu (31/12/2025).

    Sugito menegaskan, penanganan perkara korupsi menjadi salah satu prioritas utama Kejari Inhil sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

    "Penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah sepanjang tahun 2025 sebanyak delapan kegiatan, dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,66 miliar,"ujar Sugito.

    Selain penindakan korupsi, Kejari Inhil juga mencatat kinerja di bidang pidana umum yang cukup tinggi. Sepanjang 2025, Kejari Inhil menangani perkara pidana umum mulai dari tahap prapenuntutan sebanyak 364 perkara, tahap penuntutan 355 perkara, tahap eksekusi 405 perkara, serta penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sebanyak dua perkara.

    "Jika diakumulasikan, total penanganan perkara pidana umum selama tahun 2025 ini mencapai lebih dari seribu perkara," ungkapnya.

    Menurut Sugito, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi Kejari Inhil dengan aparat penegak hukum lainnya serta dukungan masyarakat dan insan pers.

    Dalam kesempatan itu, Kajari Inhil juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan kemitraan strategis dengan media.

    Coffee morning bersama insan pers, kata dia, menjadi sarana memperkuat komunikasi serta menyampaikan informasi penegakan hukum secara objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

    Menghadapi tahun 2026, Kejari Inhil akan mengarahkan fokus pada penguatan pencegahan, khususnya melalui pembinaan sumber daya manusia lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah daerah, guna menekan potensi tindak pidana korupsi sejak dini. Rpc/nor

  • Plt Gubri SF Hariyanto Beberkan Capaian Tahun 2025

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Refleksi Pembangunan Provinsi Riau tahun 2025 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (31/12/25).

    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memaparkan berbagai permasalahan masih terjadi sepanjang tahun ini. Diantaranya kondisi fiskal, akses kesehatan, kualitas pendidikan dan ketahanan pangan.
    Selain itu, juga nilai tambah industri, kemiskinan hingga pengangguran.

    Pada kondisi fiskal Provinsi Riau, dikatakan SF Hariyanto menyebutkan proyeksi realisasi pendapatan sebesar 86,77 persen atau sebesar Rp8.219.551.760.812 dari pagu Anggaran Perubahan APBD sebesar Rp9.472.594.918.254 (prognosis Bapenda sampai 31 Desember).

    Dengan proyeksi realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp4.191.339.006.968 atau 80,59 persen, proyeksi realisasi pendapatan transfer sebesar Rp4.021.987.893.844 atau 94,36 persen dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp6.224.860.000 atau 67,26 persen.

    "Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp7.928.612.127.339 atau sebesar 83,70 persen dari pagu anggaran perubahan APBD sebesar Rp9.472.594.918.254 per 29 Desember 2025," kata SF Hariyanto.

    Adapun upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghadapi kondisi tersebut diantaranya kebijakan pengurangan TPP ASN sebesar 30 persen periode Oktober, November dan Desember.

    "Kemudian kita melakukan pemenuhan belanja wajib dan meningkat serta menggali potensi pendapatan lainnya seperti pembangunan hotel Riau di Jakarta dan pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru," ungkapnya.

    Sementara pada layanan kesehatan yang belum merata, dikatakan SF Hariyanto Pemprov Riau berkomitmen melakukan pemenuhan UHC dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan mencapai 7.145.705 jiwa atau sebesar 99,68 persen.

    "Dan juga pemenuhan layanan kesehatan di fasilitias pelayanan kesehatan baik di rumah sakit ataupun faskes rujukan," katanya.

    Kemudian pada kualitas pendidikan, SF Hariyanto menyebutkan persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi sebesar 36,91 persen dan persentase untuk literasi membaca mencapai 44,83 persen.

    "Adapun upaya yang dilakukan yakni pendidikan gratis melalui program Bosda dengan anggaran pada sekolah negeri sebesar Rp358,59 miliar, swasta sebesar Rp24,56 sehingga total mencapai Rp383,24 miliar," katanya.

    Sementara untuk program beasiswa pendidikan, yakni 1.459 penerima beasiswa bidikmisi, 2.275 penerima beasiswa prestasi, 372 penerima beasiswa prestasi dan 1.806 penerima bantuan sosial.

    Pada sektor infrastruktur, SF Hariyanto menyebutkan Pemprov Riau telah melakukan upaya menjaga fungsionalitas jalan dan jembatan. Dengan panjang jalan yang direhabilitasi sepanjang 30.639 kilometer, panjang jalan yang dilakukan pemeliharaan 278.318 kilometer, 5 unit jembatan direhabilitasi dan 22 unit jembatan yang dilakukan pemeliharaan.

    "Untuk ketahanan pangan, kita mendapat persoalan dikarenakan ketergantungan pada pasokan di luar provinsi dan juga produksi yang rendah. Namun Pemprov Riau telah melakukan optimalisasi lahan seluas 19.216,31 hektare dan juga peningkatan luas tanam padi. Kemudian pembangunan prenursery 600.000 bibit kelapa di Inhil dan Meranti, pembangunan kebun benih kelapa seluas 25 hektare di Sungai Piring Inhil dan peremajaan sagu sebesar 200 hektare," ungkapnya.

    Setelahnya pada nilai tambah industri yang belum optimal, SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau telah melakukan upaya peningkatan investasi daerah dan peningkatan penyediaan lapangan kerja.

    "Provinsi Riau masih mengalami persoalan pada kemiskinan dan pengangguran. Dimana, pada tingkat pengangguran terbuka, mengalami peningkatan sebanyak 0,46 persen dibanding 2024. Sementara pada tingkat kemiskinan turun dibanding tahun 2024, namun lebih rendah dibanding rata-rata nasional 2025 sebesar 8,47 persen," ungkapnya.

    Sementara untuk upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran, Pemprov Riau telah melakukan pelatihan, sertifikasi, penempatan magang dan peningkatakan akses kerja dengan adanya job fair, BKK bagi SMK dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

    "Pemprov Riau juga memberikan Bosda Afirmasi dengan jumlah 742 orang pada kelas 11 tahun 2024 dan 842 orang pada kelas 10 tahun 2025. Kemudian pemberian BSM dan KAT sebanyak 4.785 orang," katanya.

    Terakhir Pemprov Riau juga memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi masyarakat miskin dengan 1.459 peserta bidik misi, 1.806 peserta bansos pendidikan bagi siswa miskin.

    "Dan juga pembangunan sekolah rakyat di 3 lokasi dengan jumlah 225 orang serta pemberian BPJS Keternagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 27.011 orang,"tutupnya. rls/nor
  • Sepanjang 2025, Intelijen Kejati Riau Sukses Amankan 120 Proyek Strategis

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, memaparkan capaian kinerja Kejati Riau sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun.

    Pemaparan mencakup kinerja penanganan perkara pidana, perdata, tata usaha negara, intelijen, pengawasan, hingga pemulihan aset.

    Sutikno menjelaskan, pada tahun 2025, Kejaksaan RI menambah satu bidang baru, yakni Bidang Pemulihan Aset, yang bertugas mengelola aset hasil tindak pidana maupun aset negara lainnya secara transparan dan akuntabel.

    "Bidang ini mulai efektif berjalan pada Oktober 2025 dan saat ini masih dalam tahap monitoring, dengan pengelolaan sementara dilakukan oleh kejaksaan negeri,"sebut Sutikno saat rilis akhir tahun 2025 di Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (30/12/25).

    Kejati Riau, lanjut Sutikno, juga tengah menyiapkan gedung khusus pengelolaan aset.

    "Gedung disiapkan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru," kata Sutikno didampingi Wakajati Edi Hanjono, para asisten, serta Kasi Penkum dan Humas, Zikrullah.

    Bidang Intelijen
    Sutikno menjelaskan, sepanjang 2025, Bidang Intelijen Kejati Riau melaksanakan pengamanan pembangunan strategis terhadap 120 proyek dengan nilai total mencapai sekitar Rp739 miliar.

    Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum masing-masing dilaksanakan sebanyak 12 kegiatan dan 9 kegiatan sebagai upaya edukasi dan pencegahan tindak pidana di masyarakat.

    "Dalam pengamanan penegakan hukum, intelijen menerima 145 laporan informasi khusus, 38 laporan hasil operasi, serta melaksanakan operasi intelijen yang terdiri dari delapan operasi pengamanan dan tujuh operasi pendukung," jelas Sutikno.

    Bidang Tindak Pidana Umum
    Sepanjang Januari–Desember 2025, Kejati Riau menerima 522 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 432 perkara berhasil diselesaikan.

    "Untuk tahap penuntutan, tercatat 394 perkara diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses," jelas Sutikno.

    Pendekatan keadilan restoratif juga terus dioptimalkan. Sepanjang 2025, terdapat 43 perkara yang diajukan melalui mekanisme restorative justice, dengan 40 perkara disetujui dan 3 perkara dilimpahkan ke pengadilan.

    Bidang Tindak Pidana Khusus
    Di bidang Pidsus, Kejati Riau melakukan 68 kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dengan 36 selesai dan 32 masih berproses. Sebanyak 16 kegiatan penyelidikan, 7 selesai dan sembilan masih berjalan.

    "Dari 13 kegiatan penyidikan, tujuh selesai dan enam dalam proses," kata Sutikno.

    Sutikno mengungkapkan bahwa Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar, baik dalam bentuk aset maupun uang tunai.

    Selain itu, seluruh perkara yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak serta Kepabeanan dan Cukai juga telah diselesaikan.

    Dalam perkara perpajakan dan cukai, Kejati Riau menerima dan menyelesaikan enam perkara. Untuk penuntutan, terdapat 24 perkara, 9 telah selesai dan 15 masih dalam proses persidangan.

    Dari 13 perkara yang telah masuk tahap penyidikan, sembilan perkara telah P-21 dan dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti.
    Pada tahap penyelidikan dan penyidikan, Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp16,84 miliar, dengan Rp1,63 miliar di antaranya telah diselamatkan dalam bentuk tunai, sementara sisanya berupa aset.

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
    Sutikno menjelaskan, Bidang Datun fokus pada lima kegiatan utama, di antaranya bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi.

    Sepanjang 2025, Kejati Riau memberikan 20 bantuan hukum litigasi, 26 pendampingan hukum, 2 pendapat hukum kepada penyelenggara negara. Selain itu, 1 kegiatan mediasi, serta 19 pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi.

    Melalui Bidang Datun, ungkap Sutikno, Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp81,76 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,39 miliar, sehingga total penyelamatan dan pemulihan mencapai sekitar Rp88 miliar.

    Bidang Pidana Militer
    Bidang Pidmil masih fokus pada koordinasi dan sinkronisasi penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil, serta kegiatan sosialisasi penegakan hukum pidana militer.

    Bidang Pengawasan
    Sepanjang 2025, Bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan (lapdu) terkait kode etik jaksa. Dari jumlah tersebut, 18 laporan dihentikan setelah pemeriksaan karena tidak terbukti, sementara dua laporan diproses lebih lanjut.

    Untuk pelanggaran disiplin, dijatuhkan hukuman disiplin ringan kepada empat pegawai, terdiri dari dua pegawai tata usaha dan dua jaksa. Tidak ditemukan laporan terkait penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan tercela.

    Penguatan SDM dan Penerapan KUHP Baru
    Dalam rangka penerapan KUHP baru dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kejati Riau aktif melaksanakan pelatihan, seminar, dan kegiatan peningkatan kapasitas jaksa bersama Kejaksaan Agung dan kejaksaan lain.

    Sutikno menegaskan, seluruh capaian ini merupakan bentuk komitmen Kejati Riau dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ck/nor
  • Daerah Istimewa Riau, Pengakuan Jati Diri Melayu

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merefleksikan perjalanan sepanjang 2025 yang dilalui dengan berbagai dinamika dan tantangan.


    Refleksi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, dalam Majelis Zikir Akhir Tahun yang digelar di Balairung LAM Riau, Selasa (30/12/25) malam.

    Datuk Seri Taufik Ikram mengungkapkan  salah satu capaian penting LAM Riau pada tahun ini adalah memimpin berbagai elemen masyarakat dalam mengantarkan  Daerah Istimewa Riau (DIR). Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan amanah sejarah yang diwariskan para leluhur Melayu.

    "Tidak hanya dari Kesultanan Siak, tetapi juga dari Indragiri, Pelalawan, serta para pemangku adat lainnya, " katanya. 

    Disebut Taufik aspirasi DIR tersebut telah disampaikan kepada DPR RI dengan dukungan berbagai pihak.

    Menurutnya, perjuangan itu menjadi hal yang membesarkan hati LAM Riau karena menyangkut martabat dan jati diri Melayu.

    “Pembicaraan tentang DIR bukan hanya soal kebutuhan ekonomi orang Melayu. Ini berbicara tentang pengakuan,” ujarnya.

    Pengakuan yang dimaksud, lanjut Taufik, adalah pengakuan bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, pengakuan  masyarakat Melayu memiliki peradaban yang tinggi, serta pengakuan  Riau telah memberikan sumbang besar. 

    Selain itu, LAM Riau juga merefleksikan kembalinya Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera ke Riau setelah sempat meredup. Pada kesempatan tersebut, Taufik juga menyebut dirinya dipercaya sebagai sekretaris jenderal lembaga tersebut. 

    Lembaga tersebut, lanjutnya, ke depan akan dikembangkan menjadi Lembaga Adat Melayu se-Nusantara, mengingat masih banyak masyarakat Melayu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Capaian lainnya yang disampaikan adalah diakuinya budaya Melayu Riau dan terdaftar dalam data Pendidikan Nasional.

    Menurut Datuk Seri Taufik Ikram, berbagai refleksi dan capaian tersebut menjadi modal penting bagi LAM Riau untuk melangkah ke depan. 

    "Dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkuat peran adat serta kebudayaan Melayu di tengah masyarakat," tutupnya. rls/nor
  • Waspada! Lima Daerah di Riau Dilanda Banjir

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Sedikitnya lima kabupaten/kota di Provinsi Riau saat ini tengah dilanda banjir. Meski beberapa diantaranya sudah mulai surut.

     

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, lima daerah yang melaporkan daerahnya terjadi banjir yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Bengkalis, Siak dan juga Kota Pekanbaru.

    “Untuk perkembangan situasi daerah yang dilanda banjir, kemarin sempat ada beberapa daerah yang melaporkan. Yakni Inhu, Inhil, Siak, Bengkalis dan juga Pekanbaru,” katanya, Selasa (30/12/2025).

    Namun, saat ini dilaporkan, banjir hanya tinggal tersisa di Kabupaten Siak dan Bengkalis, sementara di Inhil, Inhu dan Kota Pekanbaru sudah surut.

    “Inhu, Inhil sudah surut, termasuk Pekanbaru juga kemarin sempat terjadi banjir tapi sudah surut. Sekarang tinggal Kabupaten Siak dan Bengkalis saja,” sebutnya.

    Untuk dua daerah tersebut, banjir dilaporkan cukup lama melanda karena kontur daerahnya yang landai. Namun juga sudah terpantau mulai surut dibandingkan beberapa hari sebelumnya. 

    “Kontur daerah di Siak dan Bengkalis yang terjadi banjir itu landai, sehingga cukup lama surutnya,” ujarnya.

    Edy Afrizal juga menyampaikan, saat ini sudah 12 kabupaten/kota di Riau yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Karena itu, bagi daerah yang memerlukan bantuan dari pemerintah provinsi Riau untuk penanganan banjir hendaknya dapat segera melaporkan.

    “Alhamdulillah sudah semua daerah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Bagi daerah yang memerlukan bantuan hendaknya segara melaporkan ke pemerintah provinsi Riau atau ke BPBD Damkar Riau,” imbaunya. mcr/nor 

     

  • Sejarah dan Lokasi Somaliland yang Didukung Israel

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Israel jadi negara pertama yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka pada Jumat (26/12).


    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan keputusan tersebut sekaligus mengundang Presiden Somaliland, Abdirahman Mohamed Abdullahi, untuk berkunjung ke Israel.

    Sebagai bagian dari pengakuan tersebut, Somaliland berkomitmen bergabung dengan Abraham Accords yang dimediasi Amerika Serikat pada 2020 antara Israel dan sejumlah negara Muslim.

    Langkah ini diperkirakan memberi Israel sekutu strategis di dekat Selat Bab el-Mandeb dan kawasan sekitar Yaman.

    Latar Belakang Somaliland

    Melansir situs Times of Israel, Somaliland merupakan wilayah kecil yang mengatur dirinya sendiri di bagian utara Somalia, terletak di selatan Teluk Aden dan dekat Selat Bab el-Mandeb yang strategis.

    Wilayah ini berbatasan dengan Somalia di timur, Ethiopia di selatan dan barat, serta Djibouti di barat laut, dengan garis pantai sekitar 530 mil di Teluk Aden.

    Namun secara internasional wilayah tersebut masih dianggap bagian dari Somalia, sementara Yaman berada di seberang Teluk Aden.

    Somaliland terbagi ke dalam enam wilayah administratif dengan luas sekitar 68.000 mil persegi. Ibu kotanya, Hargeisa, berpenduduk sekitar 1,2 juta jiwa, sementara total populasi diperkirakan mencapai 5,7 juta pada 2019.

    Sebagian besar wilayah Somaliland beriklim kering dan didominasi kawasan gurun, dengan kondisi arid hingga semi-arid.

    Somaliland memiliki tiga bahasa resmi, yakni Somali, Arab, dan Inggris, dengan Islam sebagai agama resmi yang dianut sekitar 99 persen penduduk, mayoritas Muslim Sunni.

    Sejarah Somaliland

    Somaliland menelusuri batas wilayah dan klaim keberadaannya hingga masa kolonial. Pada 1884, Inggris mulai menjalin perjanjian dengan berbagai klan di Somaliland dan kemudian membentuk Protektorat Somaliland.

    Pada masa yang sama, Italia menguasai wilayah Somalia lainnya, sementara Prancis mengendalikan wilayah yang kini menjadi Djibouti.

    Somaliland Britania merdeka pada 26 Juni 1960 dan diakui lebih dari 30 negara, sebelum akhirnya memilih bersatu dengan Somaliland Italia untuk membentuk negara Somalia pada 1 Juli 1960.

    Situasi Somalia berubah setelah Presiden Somalia Abdirashid Ali Shermarke dibunuh pada 1969, yang diikuti kudeta militer Jenderal Mohamed Siad Barre.

    Siad Barre memerintah secara otoriter hingga 1991 dan melancarkan invasi gagal ke wilayah Ogaden di Ethiopia pada 1977-1978, yang memperburuk konflik dalam negeri.

    Dalam upaya mempertahankan kekuasaan, rezim Siad Barre memicu ketegangan antar klan, termasuk memusuhi klan Isaaq yang mayoritas berada di Somaliland.

    Gerakan Nasional Somalia (Somalia National Movement/SNM), yang didominasi klan Isaaq, memainkan peran penting dalam perlawanan terhadap pemerintah pusat di Mogadishu.

    Ketegangan memuncak ketika rezim Siad Barre membombardir Hargeisa dan menewaskan puluhan ribu warga.

    Setelah Siad Barre digulingkan pada 1991 dan Somalia terjerumus dalam perang saudara berkepanjangan, Somaliland mendeklarasikan kemerdekaan.

    Meski masih diakui secara internasional sebagai bagian dari Somalia, Somaliland berkembang dengan jalur berbeda.

    Melalui pertemuan adat antar klan, wilayah ini membangun stabilitas politik, membentuk pemerintahan sendiri, dan mengesahkan konstitusi melalui referendum pada 2001.
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com