KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir terus diperkuat. Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangani 8 kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah, dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.660.116.273.
Capaian tersebut disampaikan Kajari Inhil, Sugito SH,
saat kegiatan coffee morning dan refleksi kinerja Kejari Inhil tahun 2025
bersama insan pers, di Aula Kejari Inhil, Rabu (31/12/2025).
Sugito menegaskan, penanganan perkara korupsi menjadi
salah satu prioritas utama Kejari Inhil sebagai bentuk komitmen mendukung tata
kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan
dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah sepanjang tahun 2025 sebanyak
delapan kegiatan, dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,66
miliar,"ujar Sugito.
Selain penindakan korupsi, Kejari Inhil juga mencatat
kinerja di bidang pidana umum yang cukup tinggi. Sepanjang 2025, Kejari Inhil
menangani perkara pidana umum mulai dari tahap prapenuntutan sebanyak 364
perkara, tahap penuntutan 355 perkara, tahap eksekusi 405 perkara, serta
penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sebanyak dua perkara.
"Jika diakumulasikan, total penanganan perkara
pidana umum selama tahun 2025 ini mencapai lebih dari seribu perkara,"
ungkapnya.
Menurut Sugito, capaian tersebut tidak terlepas dari
sinergi Kejari Inhil dengan aparat penegak hukum lainnya serta dukungan
masyarakat dan insan pers.
Dalam kesempatan itu, Kajari Inhil juga menekankan
pentingnya keterbukaan informasi publik dan kemitraan strategis dengan media.
Coffee morning bersama insan pers, kata dia, menjadi
sarana memperkuat komunikasi serta menyampaikan informasi penegakan hukum
secara objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Menghadapi tahun 2026, Kejari Inhil akan mengarahkan
fokus pada penguatan pencegahan, khususnya melalui pembinaan sumber daya
manusia lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah daerah,
guna menekan potensi tindak pidana korupsi sejak dini. Rpc/nor

No Comment to " Tangani 8 Kasus Korupsi, Kejari Inhil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar "