• Soal Konflik PT SPR Trada, Plt Gubri Turunkan Inspektorat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 27 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki konflik di BUMD PT SPR Trada, terkait pemecatan sejumlah karyawan dan tata kelola keuangan.


    SF juga mengaju belum mendapatkan laporan terkait permasalahan tersebut dari jajaran Direksi."Belum, belum ada laporan sama sekali,” katanya., Kamis (27/11/25).

    SF baru mengetahui informasi itu melalui pemberitaan di media massa. Oleh sebab itu, dia telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Riau untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri penyebab dari akar persoalan yang terjadi di internal perusahaan itu.

    “Saya minta inspektorat segera turun. Apa sebabnya? Masalah keuangan katanya. Saya belum tahu soal itu karena belum ada laporan masuk. Kita tunggu dulu hasil dari inspektorat baru bisa kita ambil langkah apa yang harus dilakukan terhadap SPR Trada,” tegasnya.

    Dia juga menyayangkan keputusan direksi merumahkan belasan karyawannya tanpa ada koordinasi dengan pemegang saham. Oleh sebab itu, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Pemprov Riau sebagai pemegang saham dominan, nantinya akan lebih mudah mengambil keputusan berdasarkan hasil laporan pemeriksaan tersebut. “Jika inspektorat sudah menyampaikan hasilnya, baru kami rapatkan dan ambil kesimpulan,”ungkapnya.

    Sementara soal penyebab utama perusahaan merumahkan karyawan karena alasan krisis finansial, Plt Gubernur Riau juga masih menunggu seluruh hasil audit yang sebelumnya telah dilakukan oleh internal. Termasuk proses audit di BPKP yang diklaim masih berproses.

    “Itu semua nanti menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Apalagi kalau sudah tidak ada duit, bagaimana perusahaan mau hidup? Tidak bisa lagi jalan,”terangnya.

    Diketahui, PT SPR Trada merumahkan sekitar belasan orang karyawannya. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh perusahaan dan ditandatangani oleh Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira.

    Adapun keputusan untuk merumahkan karyawan karena alasan kondisi finansial PT SPR Trada yang defisit (merugi) sehingga menyebabkan perusahaan kekosongan kas. Tata Haira dalam surat itu menyatakan bahwa kondisi ini terjadi akibat pengelolaan anggaran yang tidak sesuai RKAP. 

    Bahwa sebagaimana diketahui, direksi periode sebelumnya telah diberhentikan secara tidak terhormat karena adanya temuan audit SPI PT SPR akibat pengelolaan keuangan secara tidak baik yang merugikan perusahaan.

    Akibat kondisi tersebut, perusahaan mengambil keputusan untuk menunda pembayaran gaji direksi, komisaris, dan karyawan periode November 2025 hingga tersedianya kas, termasuk merumahkan sebagian besar karyawan sejak tanggal 26 November 2025 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, hingga kondisi perusahaan membaik. nor

  • No Comment to " Soal Konflik PT SPR Trada, Plt Gubri Turunkan Inspektorat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com