KORANRIAU.co,PEKANBARU - Rekanan proyek pengerjaan drainase di jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru membongkar drainase yang terhubung dengan jalan Diponegoro ujung, Senin (17/11/25).
Usut punya usut, aksi nekat kontraktor menggunakan alat berat tersebut
dikarenakan Tunda Bayar (TB) pekerjaan tahun 2024 yang masih belun dibayarkan
oleh Dinas Perkim Pekanbaru.
Akibat aksi dibongkarnya drainase tersebut, jalan yang terhubung tersebut
sempat tersendat dan mengganggu pengguna jalan.
Kontraktor proyek, Hendrik mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah
tersebut dikarenakan bentuk kekecewaan karena Perkim tak kunjung membayar.
"Jadi gini, itu pekerjaan tahun 2024. Ketika Pj Walikota (Risnandar)
ketangkap (KPK, karena korupsi,red) dijadikan tunda bayar. Nah dengan kayanya
anggaran terbatas ini, tentu nanti kita khawatirkan akan tunda bayar lagi tahun
2025 ini dan baru dibayar 2026, mana mungkin. Kita kerja pakai uang kita
sendiri, kita ni pinjam uang juga untuk mengerjakan itu," ujar Hendrik,
Senin (17/11/2025).
Hendrik mengaku takut, karena informasi yang diterimanya, dari total 500
miliar tunda bayar Pemko, masih tersisa 100 milliar lagi yang belum
diselesaikan, dan ia was was jika dalam 100 miliar itu termasuk tunda bayar
miliknya.
"Takut kita, kita tak terima, terpaksa itu kita buat, kita ingin
pemerintah mengerti, karena kita ini nenyelesaikan semua kewajiban kita,"
cakapnya.
Hendrik menyebut, dalam pengerjaan tersebut, pagu anggarannya Rp 197 juta
dengan panjang drainase 170 meter lebih.
Ia berharap, agar Pemko dalam hal ini Perkim untuk menyelesaikan tunda
bayar kepada kontraktor kecil seperti dirinya. "Bukan saya, banyak yang
lain juga yang belum dibayar," katanya
Disunggung mengenai apakah pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas
Perkim, menurut Hendrik sudah, namun bahasa Perkim masih ngambang tidak ada
kepastian.
"Ini bagian dari kekecewaan kita, semoga bisa didengar, harapan kita
semoga segera diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manulok mengatakan
bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut.
"Itu memang tunda bayar tahun 2024, tapi itu sudah masuk dalam list.
mungkin mereka tidak sabar, dibongkarnya sedikit," kata Martin.
Martin mengaku sudah melakukan komunikasi kepada kontraktor terkait hal
itu.
"Informasi tentang tunda bayar yang akan diselesaikan mungkin tidak
sampai ke dia, dia pun tak ada bertanya, dan mengambil jalan pintas
mengbongkar. Tadi sudah kita komunikasi telpon, dan beliau akan
memperbaiki," katanya
Martin menjelaskan, bahwa tunda bayar tersebut sudah berproses, diaudit
BPK, dan tinggal menunggu dibayar saja.
"Kita sudah beri penjelasan, pembayaran TB ini kan bertahap,
disesuaikan dengan anggaran daerah," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya terbuka untuk komunikasi lanjutan terkait
hal tersebut bersama para kontraktor. ck

No Comment to " Proyek tak Kunjung Dibayar Pemko Pekanbaru, Kontraktor Bongkar Drainase "