• Polsek Tambang Tangkap Dua Pengedar Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 23 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial BU (51), warga Desa Kualu Nenas, dan MU (45), warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Keduanya ditangkap, Kamis (20/11/2025) malam

    "Dari pelaku BU yang ditangkap di rumahnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (22/11/25).

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Simpang Durian, Desa Kualu Nenas.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah BU. Saat itu, MU juga ditemukan berada di rumah tersebut.

    Kapolsek menjelaskan, dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu, alat hisap (bong), kaca virek, dan sejumlah barang terkait lainnya.

    "Dalam pemeriksaan, BU mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang ia dapatkan dari MU. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolsek. Rpc/nor

     

  • No Comment to " Polsek Tambang Tangkap Dua Pengedar Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com