KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial BU (51), warga
Desa Kualu Nenas, dan MU (45), warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah
Madani, Kota Pekanbaru. Keduanya ditangkap, Kamis
(20/11/2025) malam
"Dari pelaku BU yang ditangkap di rumahnya,
berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar," jelas
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia
Rahman, Sabtu (22/11/25).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang
menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Simpang
Durian, Desa Kualu Nenas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim
Polsek Tambang langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah BU.
Saat itu, MU juga ditemukan berada di rumah tersebut.
Kapolsek menjelaskan, dalam penggeledahan, petugas
menemukan 10 paket sabu, alat hisap (bong), kaca virek, dan sejumlah barang
terkait lainnya.
"Dalam pemeriksaan, BU mengakui bahwa sabu
tersebut merupakan miliknya yang ia dapatkan dari MU. Kedua pelaku beserta
barang bukti kemudian kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses
lebih lanjut," tutup Kapolsek. Rpc/nor

No Comment to " Polsek Tambang Tangkap Dua Pengedar Sabu "