• Polsek Reteh Inhil Gagalkan Penyeludupan 19 Kilo sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polsek Reteh berhasil menggagalkan penyeludupan 19 kilo sabu-sabu di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (9/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Dari penangkapan terbesar dilakukan Polsek Reteh ini, dua orang pria belum diketahui identitasnya diamankan petugas bersama satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK.

    Penangkapan ini sempat menarik perhatian, karena saat itu warga sedang ramai disekitar pelabuhan dan melihat langsung proses penangkapan

    Menurut salah satu warga setempat, polisi mengamankan 2 orang pria dan mengeluarkan beberapa bungkus plastik dari speedboat.

    "Kami lihat penangkapan itu, petugas mengeluarkan paket yang informasinya berisi narkoba,"ujarnya.

    Terpisah, Kapolsek Reteh AKP Syahrial saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 orang laki-laki menggunakan speedboat membawa 19 bungkus plastik berisi sabu tersebut.

    "Benar, ada 19 bungkus berisi sabu dan belum ditimbang, perkiraan 1 bungkusnya 1 kilo,"ujarnya.

    Menurutnya, penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat dan proses penyelidikan dilapangan, sehingga berhasil menggagalkan peredaran narkotika.

    Dari penyelidian petugas, barang haram tersebut berasal dari Sungai Guntung, Kecamatan Kateman dan akan diedarkan diwilayah Kecamatan Keritang.

    "Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,"ucap Kapolsek.

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK juga membenarkan adanya penangkapan narkotika tersebut. "Masih dalam pendalaman, nanti kami rilis,"singkat Kapolres. Rpc/nor

  • No Comment to " Polsek Reteh Inhil Gagalkan Penyeludupan 19 Kilo sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com