• Pasca Wahid Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas Gubernur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 05 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pasca Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/25) dalam kasus korupsi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnawian langsung menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. 

    Radiogram disampaikan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. Karena itu, Mendagri meminta Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau. 

    Dalam radiogram Nomor: 100.2.1.3/8861/SJ tersebut berkenaan dengan penangkapan dan penahanan terhadap Abdul Wahid (Gubernur Riau) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 3 November 2025. 

    "Iya kita sudah menerima radiogram dari Mendagri," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Rabu (5/11/2025). 

    Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. nor

  • No Comment to " Pasca Wahid Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Wagubri SF Hariyanto Jalankan Tugas Gubernur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com