• Kejari Inhu dan BPJS Kesehatan Rengat Perpanjang MoU Kerjasama Bantuan Hukum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 30 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,RENGAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Rengat, dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang hukum.

     

    Foto: Kajari Inhu dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Rengat.


    Penandatanganan MoU ini dilaksanakan Rabu,( 26/11/25) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH, didampingi Kepala Seksi (Kasi)  Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Inhu Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat Asfurina, SKM. AAAK.

     

    Kajari Inhu Ratih mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis kedua belah pihak. Terutama untuk memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     

    “Perpanjangan MoU tersebut mencakup layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Datun Kejari Inhu guna mendukung BPJS Kesehatan dalam menangani berbagai potensi permasalahan hukum. Termasuk penyelamatan keuangan negara serta upaya penagihan iuran tertunggak,”kata Ratih.

     

    Melalui sinergi ini, Ratih berharap dapat mendorong tata kelola yang lebih akuntabel. Sekaligus meminimalkan risiko sengketa dalam pelaksanaan program JKN di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

     

    Sementara Kepala BPJS Kesehatan Rengat Asfurina menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang selama ini memberikan pendampingan hukum secara profesional.

     

    Asfurina menegaskan, dengan diperbaharuinya kerja sama ini, kedua institusi bertekad meningkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat pelayanan serta memastikan masyarakat Indragiri Hulu. Terutama dalam mendapatkan akses jaminan kesehatan yang optimal. Rls/nor

     

     

     

  • 1 komentar to ''Kejari Inhu dan BPJS Kesehatan Rengat Perpanjang MoU Kerjasama Bantuan Hukum"

    ADD COMMENT

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com