KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR kembali melakukan operasi penertiban aktivitas Galian C ilegal di di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Selasa (25/11/2025) kemarin. Operasi ini merupakan respons atas maraknya aktivitas Galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Kampar.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, mereka
tidak menemukan adanya aktivitas galian C tanah urug ilegal di lokasi tersebut.
Tim gabungan hanya mendapati satu unit alat berat ekskavator yang terparkir
tanpa operator di tempat.
"Tim hanya menemukan ekskavator yang tidak
ada operator, dan saat ini pemiliknya sedang dalam penyelidikan kami
(Lidik)," ungkap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP
Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S,
Rabu (26/11)
AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa
operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini
mengingat banyaknya aktivitas Galian C tak berizin yang tersebar di wilayah
hukum Kabupaten Kampar.
"Hal ini terus kita laksanakan mengingat di
wilayah Kabupaten Kampar aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin sangat
banyak," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bengkalis itu.
AKP Gian, juga mengimbau masyarakat untuk berperan
aktif dalam memberantas kegiatan ilegal ini.
"Untuk itu kami berharap masyarakat bekerja
sama dengan pihak kepolisian. Jika ada menemukan galian C yang tidak memiliki
izin, harap melaporkan ke pihak berwajib," ucapnya.
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter
IPTU Hermoliza bersama tiga anggota Satreskrim Polres Kampar. Sementara dari
pihak Kodim 0313/KPR, hadir anggota intel Serka Rahmad Nur dan Sertu Dedi,
serta anggota Provost Serda Yulistiawan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus
memburu pemilik alat berat serta operator yang diduga telah melarikan diri
sebelum tim gabungan tiba di lokasi. Hrc/nor

No Comment to " Aparat Razia Galian C Ilegal di Kampar, Temukan Ekskavator "