KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba
kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Ahad (19/10/25)
di Kabupaten Siak, Riau. Dua di
antaranya berhasil ditangkap, sementara satu napi lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto memgatakan peristiwa itu
terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas mendengar suara mencurigakan di atap
seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi
melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang
kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Anom.
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan
Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus
narkotika dan divonis hukuman mati.
Sementara, satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, 34 tahun warga
Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan.
Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka
temukan di atas ventilasi kamar.
Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel
tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri.
"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus
narkotika," jelas Anom.
Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan.
Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim
Polres Siak dan Polsek Siak.
"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan
segera," tegas Anom. mcr/nor

No Comment to " Tiga Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Buron "