KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau baru saja mengangkat dan menyerahkan SK kepada 5.884 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025) lalu di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Pekanbaru. Ribuan PPPK Pemprov Riau ini merupakan lulusan seleksi tahap 1 dan II.
Di tengah kegembiraan ribuan PPPK yang telah mendapatkan kepastian
tersebut, ada pendapat miring dari beberapa pihak. Salahsatunya adalah
pengangkatan mereka akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Akan tetapi hal tersebut ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Riau Syahrial Abdi. Ia menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK di lingkungan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menjadi beban anggaran daerah. Bahkan
ini, merupakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak
kepada aparatur yang telah bekerja untuk negara.
Tak hanya itu, Sekdaprov Riau menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK
merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga tengah dievaluasi oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan
RB).
Apalagi para tenaga PPPK merupakan pegawai yang sah dan berhak mendapatkan
gaji sesuai kinerjanya. “Saya tak mau terjebak dengan kata ‘membebani’. Nanti
dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya. Jadi bukan
membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar
atas pekerjaannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsekuensi fiskal dari pengangkatan PPPK memang berdampak
pada meningkatnya belanja pegawai daerah. Namun, hal itu merupakan bagian dari
kewajiban pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik. Mc/nor

No Comment to " Sekdaprov Sebut Pengangkatan 5.884 PPPK Tak Bebani APBD Riau "