KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan 11 ruko permanen di kawasan pasar tradisional, Pasar Kuok, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (11/10/25), Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, STrK SIK MH bersama personil piket reskrim, dan Inafis Polres Kampar langsung melakukan identifikasi TKP dan pemasangan Police Line.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut ditaksir
menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Kapolres
Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, saat dihubungi menjelaskan bahwa olah tempat
kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh tim Inafis Polres Kampar untuk
memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Tim
Satreskrim bersama Unit Inafis sudah turun ke lokasi untuk melakukan
identifikasi dan memasang police line guna proses penyelidikan lebih lanjut,”
ujar Kapolres.
Lebih
lanjut jelas Kapolres, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 15.20 WIB
oleh salah satu pemilik ruko, Zahara (63), yang saat itu sedang berada di dapur
rumah tokonya.
Awalnya,
saksi melihat kobaran api muncul dari bagian loteng dan segera memanggil
anaknya, Ridho (30).
Melihat
api yang cepat membesar, Ridho bersama warga sekitar mencoba memadamkan api
dengan peralatan seadanya. Namun, karena angin cukup kencang dan sebagian besar
bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar, api dengan cepat menjalar ke
bangunan lain di deretan pasar tersebut.
Sekitar
pukul 15.40 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Kampar tiba
di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Akhirnya,
setelah berjibaku hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar
pukul 18.00 WIB.
“Hingga
malam hari, petugas masih melakukan pendinginan di area bangunan yang
terbakar,” kata Kapolres.
Menurut
hasil olah TKP dilapangan, sejumlah ruko yang terdampak kebakaran antara lain,
Toko Mas Sahabat milik H Heri (53), Toko Mas Nadya milik Eman (48), Toko Dedek
Sport milik Hardi Pitra (40).
Kemudian,
Ruko milik Imas (65), Toko Mas Eka milik Eka (40), Toko Akir milik Akir (45),
Toko Mas Ramli milik H. Ramli (50).
Korban
lainnya, Toko Tembakau milik Atuak (65), Toko Sayur milik Zahara (63), Toko
Pecah Belah milik Musa (50) dan Toko Jahit milik Isaf (50).
“Selain
itu, terdapat satu ruko kosong dan satu tempat usaha bakso yang disewa oleh
warga sekitar juga ikut terbakar,” jelas Kapolres.
Setelah
api padam, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama
Briptu Farhan dari Unit Inafis langsung melakukan olah TKP. Mereka mengamankan
lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan
sumber api.
Hingga
saat ini, pihaknya belum memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan
awal mengarah pada korsleting listrik yang berasal dari loteng salah satu toko.
“Tidak
ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan
mencapai satu miliar rupiah. Kami masih mendalami penyebab kebakaran untuk
memastikan tidak ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tutur Kapolres.
Terkait
peristiwa ini, Kapolres juga mengimbau, masyarakat dan para pedagang agar lebih
waspada terhadap instalasi listrik dan potensi bahaya kebakaran di kawasan
padat seperti pasar tradisional. Mc/nor

No Comment to " Polisi Olah TKP 11 Ruko Terbakar di Pasar Kuok Kampar "