KORANRIAU.co,PEKANBARU– PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru menyelenggarakan Seminar Regional Anti Fraud Tahun 2025 dengan tema “Jaga Integritas, Cegah Fraud, Bersama Mengemaskan Indonesia” yang digelar secara hybrid (online dan offline) dan diikuti oleh seluruh Kepala Departemen, Kepala Bagian, serta Pimpinan Cabang di lingkungan Kanwil II Pekanbaru.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Bapak Eko Supriyanto, yang
dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai fondasi
utama dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaan. “Integritas harus menjadi
napas dalam setiap langkah insan Pegadaian. Melalui seminar ini, kita tidak
hanya belajar mengenali potensi risiko fraud, tetapi juga memperkuat komitmen
bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pegadaian,” ujarnya.
Acara turut dihadiri langsung oleh
Kepala Divisi Manajemen Risiko Operasional dan Korporasi Bapak Ari Agung
Nugraha, mewakili Direktur Manajemen Risiko, Legal, Kepatuhan, dan Umum, yang
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam
memperkuat sistem pengendalian internal, sebagaimana amanat POJK Nomor 12 Tahun
2024 dan Peraturan Direksi Nomor 94 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud.
Keunikan seminar ini terletak pada
penyusunan materi yang berbasis Fraud Risk Assessment (FRA) dan Fraud Risk Heat
Map Kantor Wilayah II Pekanbaru, sehingga seluruh pembahasan disesuaikan dengan
potensi risiko aktual yang dihadapi masing-masing unit kerja. Pendekatan ini
memberikan nilai tambah bagi peserta karena pembahasan menjadi lebih aplikatif,
kontekstual, dan sesuai dengan tantangan di lapangan.
Dalam sesi utama, hadir Andriansyah,
S.H., M.H., M.M. dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang membawakan materi
bertajuk “Sosialisasi Anti Fraud dari Perspektif Penegakan Hukum”. Ia
menyampaikan pentingnya kolaborasi antara korporasi dan aparat penegak hukum
dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Fraud bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang harus
dicegah sejak dini melalui sistem pengawasan internal yang kuat dan budaya
integritas yang hidup di setiap individu,” tegas Andriansyah dalam paparannya.
Selain itu, Kepala Audit Intern Bapak
Suhaimi Irwan turut memberikan pemaparan mengenai pola risiko, hasil
pengawasan, serta strategi penguatan sistem deteksi dini fraud di lingkungan
Pegadaian. Acara kemudian ditutup dengan Kontemplasi Session bersama Ustadz,
yang mengajak seluruh peserta melakukan refleksi diri tentang pentingnya
kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral dalam bekerja.
Melalui kegiatan ini, Pegadaian Kanwil
II Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan budaya anti-fraud
yang kuat di seluruh lini organisasi. Dengan kolaborasi lintas fungsi dan
sinergi bersama aparat penegak hukum, Pegadaian bertekad menjadikan integritas
sebagai nilai utama yang membentengi perusahaan dari segala bentuk kecurangan. Rls/nor

No Comment to " Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Seminar Regional Anti Fraud 2025 "