KORANRIAU.co,PEKANBARU - Empat rakit penambangan emas tanpa izin
(PETI), dimusnahkan Satuan Tugas (Satgas) penertiban yang dipimpin langsung
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan
Tengah, Kabupaten Kuansing.
Petugas di lokasi langsung melakukan tindakan tegas dengan membakar empat
rakit PETI tersebut, pada Kamis (31/7/2025).
Dalam operasi ini, petugas gabungan sempat melihat para pelaku di sekitar
lokasi PETI. Namun, karena menyadari kehadiran petugas mereka berhasil
melarikan diri.
Selain barang bukti rakit, dilokasi tersebut tim gabungan juga
menemukan 1 unit mesin pompa, gulungan selang,1 tampi dulang emas, 1 drum
plastik, dan karpet cacing. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan
oleh Satreskrim Polres Kuansing.
Penindakan ini dilakukan merespon informasi aktivitas PETI, yang
berlangsung di kebun sawit berlokasi di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan
Tengah.
Didampingi Dirreskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirsamapta Polda
Riau dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat. Wakapolda turut
membawa 52 personel ke lokasi.
Namun, sayang karena menyadari kehadiran petugas para pelaku yang
mengetahui seluk-beluk lokasi berhasil kabur. Meskipun sempat dikejar personel
gabungan.
Dalam kunjungannya ke Kuansing, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, tidak
ada lagi ruang kompromi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak sungai dan
lingkungan, khususnya menjelang perhelatan nasional Festival Pacu Jalur di
Kuansing.
"Saya, bersama Bapak Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat
bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak,
terutama di wilayah sungai. Sungai adalah sumber air, sumber budaya, dan bagian
dari marwah kita," ujar Abdul Wahid di Teluk Kuantan.
Untuk memberantas aktivitas PETI ilegal, Gubri menegaskan, Pemprov Riau
saat ini sedang menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui
Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat agar tetap dapat beraktivitas
secara sah dan berkelanjutan.
"Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tapi juga harus
diberikan alternatif ekonomi yang legal, aman, dan produktif," lanjut
Wahid.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi
ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan
hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif.
Polda Riau sebut Herimen sapaan akrabnya juga telah berkoordinasi dengan
Polda Sumatera Barat dalam penindakan ini, yang mana Sungai Kuantan ini hulunya
ada di wilayah Sumbar.
"Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, termasuk dengan pihak di
Sumatera Barat, karena dampak kerusakan lingkungan ini lintas batas. Persepsi
publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu bisa
berdampak pada citra seluruh masyarakat Riau," tegas Kapolda. Mc/nor

No Comment to " Polisi Musnahkan 4 Rakit Penamnag Emas Ilegal di Kuansing "