KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dalam hal realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak yang stagnan.
Dalam
kurun dua tahun belakangan (2023-2024),
realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu stagnan atau masih
bertahan di angka sekitar Rp1,5 triliun. “Sama seperti tahun 2023,” katanya,
Selasa, 4 Maret 2025 saat ditemui di Kantor Bapenda Riau, Jalan Jenderal
Sudirman, Pekanbaru.
Dari
hasil diskusi, Wahid menyimpulkan bahwa salah satu penyebab utama, yakni
lemahnya penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan
bakar kendaraan bermotor.
“Bapenda
ini adalah kas daerah. Artinya, uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa
pendapatan kita stagnan, sementara jumlah kendaraan dan penggunaan BBM terus
meningkat setiap tahun? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal,”
ujar Abdul Wahid.
Selain
itu, dia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, di mana
baru sekitar 30%-40% yang melakukan pembayaran. Dengan kata lain, banyak
potensi pajak yang hilang akibat berbagai kendala, salah satunya adalah
perbedaan tarif pajak antara jenis kendaraan yang masih sering tidak sesuai di
lapangan.
“Ada
truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak
seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi,” tegasnya.
Untuk
itu, kata dia, transparansi dalam proses pembayaran pajak perlu ditingkatkan
dan diperbaiki. Terutama terhadap sektor korporasi dan instansi pemerintah yang
diduga turut lalai dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Gubernur
mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak
pajak diumumkan secara terbuka. “Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak,
sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari
transparansi yang harus kita dorong,” tambahnya.
Sebagai
langkah perbaikan, Pemprov Riau akan membentuk unit khusus untuk mempermudah
masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diakui
Gubernur adalah syarat wajib menggunakan KTP dalam proses pembayaran, yang
dinilai menyulitkan wajib pajak (masyarakat).
Ke
depan, sistem digitalisasi akan semakin dimaksimalkan, termasuk kerja sama
dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lain di daerah-daerah yang
sulit dijangkau oleh layanan bank daerah.
“Dengan
digitalisasi, kita harap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga
pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya. Bpc/nor
No Comment to " Penerimaan Pajak Stagnan, Gubri Wahid Soroti Kinerja Bapenda Riau "