• Polres Kuansing Musnahkan 114 Rakit Penambang Emas Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 03 Februari 2025
    A- A+





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan 114 Rakit pelaku  penambangan emas tanpa izin (PETI).


    Ratusan Rakit itu diamankan sejak Januari hingga 2 Februari 2025. Sejauh ini ada 21 kasus PETI yang ditangani Polres Kuansing.


    Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasi Humas Iptu Aman Sembiring, mengungkapkan bahwa Polsek Singingi Hilir mencatat jumlah penindakan tertinggi dengan 4 kasus dan 22 rakit yang dimusnahkan.

    Disusul Polsek Singingi dengan 3 kasus dan 13 rakit, serta Polsek Kuantan Tengah dengan 4 kasus dan 16 rakit yang diamankan. Sementara itu, tim Polres Kuansing sendiri berhasil menindak 4 kasus dengan total 39 rakit yang diamankan.

    "Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak merusak lingkungan melalui aktivitas PETI. Hingga saat ini, sudah dilakukan sekitar 143 kali sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum, khususnya bagi pelaku usaha ilegal," ujar Iptu Aman Sembiring, Senin (3/2/25).

    Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

    "Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan PETI dengan tidak terlibat atau mendukung kegiatan tersebut," tegas Kapolres.

    Selain penegakan hukum, Polres Kuansing juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

    "Kami ingin masyarakat memahami bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial," tambahnya.

    Sebagai langkah antisipatif, Polres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan jika menemukan kegiatan ilegal tersebut.

    "Ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," pungkasnya. Ck/nor
  • No Comment to " Polres Kuansing Musnahkan 114 Rakit Penambang Emas Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com