• Pengedar 28 Paket Sabu Dibekuk Polres Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 02 Februari 2025
    A- A+

     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tidak ada tempat bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres Inhu yang berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui membawa 28 bungkus sabu siap edar.


    Berhasil diamankan nya seorang pemuda bernama AOY alias Yanda (35) yang membawa 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram, pada Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 00.45 WIB di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Inhu disampaikan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.

    "Tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika," ujarnya, Sabtu (1/2/25).

    Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi,SE MH langsung menurunkan Tim yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang, SH, dan bergerak cepat menangkap Yanda saat berdiri di depan rumahnya.

    "Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda. Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar. Selain itu juga diamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga dari hasil transaksi narkoba," ungkapnya.

    Saat introgasi, Yanda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, guna pengembangan lebih lanjut bersama barang bukti tersangka dibawa ke Polres Inhu. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

    "Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," tegasnya. Rtc/nor

  • No Comment to " Pengedar 28 Paket Sabu Dibekuk Polres Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com