KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tidak ada tempat bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres Inhu yang berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui membawa 28 bungkus sabu siap edar.
Berhasil diamankan nya seorang pemuda bernama AOY
alias Yanda (35) yang membawa 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram,
pada Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 00.45 WIB di halaman rumahnya di Gang
Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Inhu disampaikan Kapolres
Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas
Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.
"Tersangka ditangkap dalam operasi yang
dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu berawal dari informasi masyarakat, yang
menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika,"
ujarnya, Sabtu (1/2/25).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi
mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. Kasat Narkoba Polres Inhu AKP
Adam Efendi,SE MH langsung menurunkan Tim yang dipimpin oleh IPTU Rifles
Bagariang, SH, dan bergerak cepat menangkap Yanda saat berdiri di depan
rumahnya.
"Saat dilakukan penggeledahan dengan
disaksikan Ketua RT setempat Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel
merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda. Tas tersebut berisi 28
bungkus sabu siap edar. Selain itu juga diamankan satu unit handphone Oppo
warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta
uang tunai Rp2 juta yang diduga dari hasil transaksi narkoba," ungkapnya.
Saat introgasi, Yanda mengakui bahwa barang haram
tersebut adalah miliknya, guna pengembangan lebih lanjut bersama barang bukti
tersangka dibawa ke Polres Inhu. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap
kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi
masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Aparat
kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika
di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas
dari narkoba," tegasnya. Rtc/nor
No Comment to " Pengedar 28 Paket Sabu Dibekuk Polres Inhu "