KORANRIAU.co- Sebuah surat
yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau
Kedubes China di Indonesia beredar di media sosial.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan
sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di
Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan
setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari
2025. Total ada sekitar Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah
dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.
"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan
antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena
ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran
jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa
mendatang," demikian isi surat tersebut.
Surat ini sendiri ditujukan kepada Direktorat
Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kedubes China menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemlu RI yang telah
membantu menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara
Soekarno-Hatta.
Masih dalam surat yang sama, Kedubes China menyampaikan
harapannya agar tanda-tanda bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan
"Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dipasang di tempat pemeriksaan
imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.
Kedubes China juga berharap ada perintah yang
dikeluarkan untuk agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan
menyarankan wisatawan China menyuap petugas imigrasi.
Kemlu buka suara
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy
Soemirat mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan
lembaga terkait mengenai situasi yang terjadi.
"Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu
memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan
pihak Kedubes RRT," demikian pernyataan Roy, Sabtu (1/2).
CNNIndonesia telah menghubungi Kedutaan Besar
China di Indonesia mengenai surat yang beredar ini. Namun demikian, Kedubes
China enggan berkomentar karena belum memiliki informasi lebih lanjut.
Surat ini beredar bersamaan dengan berita
pencopotan seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara
Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap
warga China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendapat laporan berupa
data-data terkait dugaan tindak pidana itu.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut.
Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami
ganti," ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia melalui pesan
tertulis, Sabtu (1/2).
Agus menegaskan pihaknya tidak menoleransi apa pun
bentuk pelanggaran. Ia memastikan anak buahnya akan mendapat hukuman yang
setimpal dengan perbuatannya.
"Saat ini mereka sedang dalam proses
pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar
pertanggungjawaban," tegas Agus.
cnnindonesia
No Comment to " Beredar Laporan Kedubes China soal 44 Kasus Pungli WN China di Soetta "