KORANRIAU.co- Menteri dalam
Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah
nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari.
Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal
tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada
6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
"Dan saya melapor kepada Pak Presiden. Dan
saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis," kata
Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2).
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu
Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, masalah tempat,
kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah itu akan
melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah
kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada
4-5 Februari.
"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa
pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan
dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali
kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa
jumlahnya," ujar Tito.
"Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi
pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara
yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi
undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup
besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya. cnnindonesia
No Comment to " Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta "