• Pria di Kampar Dihajar Massa Gegara Curi Sarang Walet Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 11 Mei 2024
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Seorang pria berinisial Ul (31) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, dihujani bogem mentah oleh massa setelah ketahuan mencuri sarang burung walet milik anggota polisi. Peristiwa ini terjadi di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.


    Korban pencurian adalah Nofiardi, warga Desa Salo, Kecamatan Salo. Kasus ini dilaporkan oleh Zuahairi, warga Desa Gunung Bungsu, ke Polsek XIII Koto Kampar. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto AKP Sumaryadi membenarkan kejadian tersebut.

    "Benar, pelaku ditangkap oleh warga sekitar yang mengetahui aksinya. Setelah itu, pelaku dihajar dan langsung kita amankan di Mapolsek," jelas AKP Sumaryadi, Sabtu (11/4).


    Dikatakan Sumaryadi, kejadian ini terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar jam 23.30 WIB, saat itu Zuahairi sedang duduk di warung dan mendengar suara dinding dipukul.


    Kemudian Zuahairi mengajak Suryo untuk melihat ke bangunan sarang walet milik korban yang terletak di Desa Gunung Bungsu, tepat di depan warung tempat Zuahairi duduk.

    "Saat itulah Zuahairi melihat ada orang yang sedang memukul dinding bagian belakang sarang walet," jelas AKP Sumaryadi.

    Zuahairi kemudian pergi ke rumah Jafri untuk meminjam senter. Setelah itu mereka kembali ke bangunan sarang walet dan melihat bahwa dinding bagian belakang sarang walet sudah berlubang dan mereka kembali mendengar suara orang memukul dinding dari dalam bangunan sarang walet tersebut.

    "Kemudian mereka kembali ke rumah Jafri dan mengatakan ada orang masuk ke dalam sarang walet, tolong carikan orang untuk membantu mengamankan," jelas Kapolsek.


    Setelah itu, mereka kembali ke bagian belakang bangunan sarang walet untuk mengawasi bagian dinding yang telah berlubang.

    "Masyarakat pun banyak yang datang dan melihat pelaku yang diduga pelaku pencurian diamankan dari dalam bangunan sarang walet. Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," kata AKP Sumaryadi.

    "Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 keping sarang walet, martil, kantong plastik, dan pisau. Kini pelaku kita jerat pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkasnya. hrc/nor
  • No Comment to " Pria di Kampar Dihajar Massa Gegara Curi Sarang Walet Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg