KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Walikota
Pekanbaru Muflihun, beredar informasi Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj
Walikota sudah ditandatangani Presiden. Bahkan, usulan dari Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau dan DPRD Pekanbaru dikabarkan tidak disetujui.
Informasi ini menjadi jawaban akan teka-teki yang melanjutkan estafet
kepemimpinan di Ibukota Provinsi Riau itu. Pj Walikota Pekanbaru yang terpilih
itu dikabarkan akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya
belum mendapatkan informasi secara detail. Dalam hal ini, Pemprov Riau menunggu
salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui
Pemerintah Pusat.
"Yang pasti siapapun yang ditunjukan Pemerintah Pusat tentunya harus
didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan
sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,"
kata Pj Gubri, Ahad (19/5/24).
Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Walikota terpilih direncanakan akan
dilaksanakan hari Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan
dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.
Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum
turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini
dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj
Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution.
Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian
Dalam Negeri RI.
No Comment to " Ini Harapan Pj Gubri Soal Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru "