• Dipanggil Kejati Riau, Murod: Kita Berikan Klarifikasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 14 Mei 2024
    A- A+

     


    KORANRIAU.co, PEKANBARU-Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Mamun Murod menegaskan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, untuk memberikan klarifikasi terkait Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM)..

    Mamun Murod menyampaikan, bahwa dirinya sebagai warga negara yang baik mematuhi setiap ada pemanggilan dari pihak hukum, termasuk dari Kejati Riau. Ia telah memberikan semua jawaban terhadap tuduhan yang disampaikan kepadanya.

    “Memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan dari Kejati, kita datang setelah dipanggil. Kita kooperatif menjawab pertanyaan dari kejaksaan,”kata Mamun Murod, Selasa (14/5/24).

    Terkait dengan informasi dari Kejati Riau yang tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, yang masih dalam pengusutan perkara tahap penyelidikan. Ia selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023, untuk Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM), telah memberikan jawaban.

     “Yang jelas kita sudah kooperatif dipanggil datang, terus terang saya bisa memberikan klarifikasi hak saya, memberikan jawaban yang benar. Kalau yang benar itu benar kita nyatakan benar. Kalau tidak benar kita nyatakan tidak benar. Inilah kesempatan saya memberikan jawaban yang sebenarnya,” jelas Murod.

    Sebelumnya diberitakan, Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Saat ini, pengusutan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, Koprs Adhyaksa tersebut masih berupaya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam rangka mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Mamun Murod, Kepala Dinas LHK Riau itu dikabarkan mendatangi kantor Kejati Riau pada, Senin (13/5).

    Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.  DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12) tahun 2023 lalu. nor

     

  • No Comment to " Dipanggil Kejati Riau, Murod: Kita Berikan Klarifikasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg