KORANRIAU.co, PEKANBARU-Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Mamun Murod menegaskan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, untuk memberikan klarifikasi terkait Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM)..
Mamun Murod menyampaikan, bahwa
dirinya sebagai warga negara yang baik mematuhi setiap ada pemanggilan dari
pihak hukum, termasuk dari Kejati Riau. Ia telah memberikan semua jawaban
terhadap tuduhan yang disampaikan kepadanya.
“Memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan dari
Kejati, kita datang setelah dipanggil. Kita kooperatif menjawab pertanyaan dari
kejaksaan,”kata Mamun Murod, Selasa (14/5/24).
Terkait
dengan informasi dari Kejati Riau yang tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, yang masih dalam pengusutan perkara
tahap penyelidikan. Ia selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun
Anggaran 2023, untuk Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM),
telah memberikan jawaban.
“Yang jelas kita
sudah kooperatif dipanggil datang, terus terang saya bisa memberikan
klarifikasi hak saya, memberikan jawaban yang benar. Kalau yang benar itu benar
kita nyatakan benar. Kalau tidak benar kita nyatakan tidak benar. Inilah
kesempatan saya memberikan jawaban yang sebenarnya,” jelas Murod.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Riau
tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Provinsi Riau. Saat ini, pengusutan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap ini, Koprs Adhyaksa tersebut masih berupaya melakukan pengumpulan
bahan dan keterangan (pulbaket) dalam rangka mencari peristiwa pidana dalam
perkara tersebut. Salah satu
pihak yang dimintai keterangan adalah Mamun Murod, Kepala Dinas LHK Riau itu
dikabarkan mendatangi kantor Kejati Riau pada, Senin (13/5).
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000
untuk tahun 2024. DIPA
tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun
Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan
Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12) tahun
2023 lalu. nor
No Comment to " Dipanggil Kejati Riau, Murod: Kita Berikan Klarifikasi "