• Bos Mossad Dilaporkan Ancam Jaksa ICC Usai Selidiki Kejahatan Perang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 Mei 2024
    A- A+


     

    KORANRIAU.co- Sebuah laporan menyebut mantan pimpinan Mossad mengancam kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mencoba membatalkan penyelidikan kasus kejahatan perang pada tahun 2021.


    Dalam liputan investigasi yang dilakukan surat kabar The Guardian, Selasa (28/5) Yossi Cohen, mantan kepala badan intelijen luar negeri Israel Mossad, mengancam mantan jaksa ICC Fatou Bensouda dalam serangkaian pertemuan rahasia.

    Seperti dilansir Al Jazeera, laporan ini sejalan dengan laporan lain yang menyatakan bahwa Israel dan sekutu utamanya di Barat berupaya menekan badan peradilan internasional tersebut.

    Menurut laporan itu, yang mengutip sejumlah sumber anonim, kontak rahasia Cohen untuk menekan Bensouda terjadi pada tahun-tahun menjelang keputusannya untuk membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.

    Pekan lalu, penerus Bensouda, Karim Khan,mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berdasarkan penyelidikan yang diluncurkan pada tahun 2021.

    Khan mengumumkan bahwa kantornya memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Salah satu individu yang diberi penjelasan tentang aktivitas Cohen mengatakan dia telah menggunakan "taktik tercela" terhadap Bensouda sebagai bagian dari upaya yang pada akhirnya gagal untuk mengintimidasi dan mempengaruhi jaksa itu.

    Menurut laporan yang dibagikan kepada pejabat ICC, Cohen diduga mengatakan kepadanya: "Anda harus membantu kami dan biarkan kami menjaga Anda. Anda tidak ingin terlibat dalam hal-hal yang dapat membahayakan keamanan Anda atau keluarga Anda."

    Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri (juga dikenal sebagai Deif), dan Ismail Haniyeh atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.

    Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, yang, seperti ICC, bermarkas di Den Haag, Belanda.

    Para ahli percaya bahwa dakwaan ICC semakin melemahkan legitimasi perang Israel di Gaza dan mempersulit hubungan luar biasa Israel dengan sekutu Eropa yang merupakan anggota Statuta Roma.

    Namun AS, sekutu utama Israel, diyakini melindungi pemerintah Israel dari konsekuensi pelanggaran hukum internasional.
    cnnindonesia/
    nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Bos Mossad Dilaporkan Ancam Jaksa ICC Usai Selidiki Kejahatan Perang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg