KORANRIAU.co- Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan itu buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat, Rabu (17/4).
Kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani
oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berikut kronologi kasus Pendeta Gilbert yang
berawal dari viral di media sosial hingga dipolisikan terkait dugaan kasus
penistaan agama Islam yang dirangkum CNNIndonesia.com:
Awal mula kasus ini adalah potongan video
ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat yang viral di media sosial.
Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen,
sementara umat Kristen 10 persen.
Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat
umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus
salat karena hanya zakat 2,5 persen.
Lebih lanjut, dalam potongan video tersebut,
Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat
kaki, enggak semua orang bisa," ucapnya.
Maaf ke JK hingga MUI
Usai viral dan dihujat atas penistaan agama
Islam, Gilbert menemui beberapa pihak untuk mengklarifikasi video tersebut dan
juga menyampaikan permohonan maaf.
Pertama, ia menemui Wakil Presiden RI ke-10 dan
ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) di
kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).
"Dengan segala kerendahan hati meminta maaf
karena kegaduhan yang ada," kata Gilbert di rumah JK.
Gilbert menjelaskan video ceramahnya yang viral di
media sosial dan menimbulkan kegaduhan itu tidak memuat penjelasan yang lengkap
karena telah dipotong-potong. Ia mengklaim tak bermaksud untuk mengolok-olok
umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.
"Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu
sebagai oto kritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang
Muslim misalnya cukup setengah mati. Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari
lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, udah itu seminggu sekalinya juga
duduknya santai-santai," imbuhnya.
Selepas menemui JK, Gilbert juga menyambangi
kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf pada Selasa (16/4).
Permohonan maaf ini direspons dengan baik oleh JK maupun MUI. Ketua PBNU Ahmad
Fahrur Rozi juga turut mengajak mengajak umat Islam memaafkan perbuatan Gilbert
tersebut.
Dilaporkan ke Kepolisian
Buntut video khotbah tersebut, pendeta
Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan
penistaan agama. Pelaporan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kendati demikian ia tidak
membeberkan lebih jauh ihwal sosok yang melaporkan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Gilbert tidak
berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya itu. Namun, ia kembali
menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Statement saya, sekali lagi kami menyatakan
maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insya Allah ke depannya
lebih baik," kata Gilbert.
Dibatalkan Gereja di Makassar
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran dan meminta kedatangan
Pendeta Gilbert Lumoindong ke Makassar terkait acara Paskah dibatalkan. Surat
edaran tersebut dikeluarkan perihal video viral pendeta Gilbert yang diduga
melecehkan umat Islam.
"Mengharapkan perayaan Paskah berjalan dengan
khidmat dengan menunda untuk menghadirkan Pendeta Gilbert ke Kota Makassar,
hingga penyelesaian masalah video yang bersangkutan telah dianggap
selesai," kata Ketua FKUB Sulsel, Wahyuddin Naro dalam surat edaran, Rabu
(17/4).
Dalam surat edaran, FKUB meminta pihak yang
berwenang agar mengusut video yang viral, diduga kuat diperankan oleh Gilbert
Lumoindong, termasuk mengusut pelaku yang mengedit video tersebut.
Sementara itu, Penyelenggara Kristen Kemenag
Makassar, Merpati Tandililing mengatakan bahwa organisasi gereja batal
mendatangkan Pendeta Gilbert Lumoindong di Makassar setelah videonya viral di
media sosial.
"Kami infokan bahwa organisasi gereja di
Makassar tidak jadi mendatangkan tokoh agama yang videonya meresahkan,"
kata Merpati.
Menurut Merpati, pihaknya telah memberikan
pengarahan kepada organisasi gereja tersebut sehingga Pendeta Gilbert
Lumoindong batal ke Makassar.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Jejak Kasus Pendeta Gilbert Dipolisikan Terkait Dugaan Menista Agama "