KORANRIAU.co- Amerika Serikat mengisyaratkan akan memberikan sanksi kepada sebuah unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat, Palestina.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken
mengisyaratkan langkah-langkah tersebut ketika ditanya tentang laporan bahwa
departemennya telah merekomendasikan pemotongan bantuan militer kepada sebuah
unit Israel yang terlibat dalam insiden kekerasan di Tepi Barat.
Tuduhan-tuduhan tersebut muncul sebelum serangan
mematikan pada tanggal 7 Oktober oleh Hamas di Israel selatan.
Blinken mengatakan pihaknya sedang melakukan
investigasi di bawah undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer
kepada unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman.
"Saya pikir cukup adil untuk mengatakan bahwa
Anda akan segera melihat hasilnya. Saya telah membuat keputusan; Anda bisa
melihatnya dalam beberapa hari ke depan," kata Blinken, Minggu (21/4),
mengutip AFP.
Pada akhir 2022, Departemen Luar Negeri AS
mengarahkan staf kedutaan besar di Israel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran
di Tepi Barat oleh batalion ultra-Ortodoks Netzah Yehuda.
Hal itu termasuk insiden pada Januari 2022 di mana
seorang warga Amerika keturunan Palestina berusia 78 tahun meninggal dunia
karena serangan jantung setelah ditahan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
merespons negatif wacana pemberian sanksi oleh AS kepada unit militernya. Ia
mengaku menentang wacana tersebut.
"Dalam beberapa minggu terakhir, saya telah
bekerja menentang pengenaan sanksi terhadap warga negara Israel, termasuk dalam
percakapan saya dengan para pejabat senior pemerintah Amerika," dia
memposting pada Sabtu malam di platform media sosial X.
"Pada saat tentara kita sedang memerangi
monster teror, niat untuk menjatuhkan sanksi terhadap sebuah unit di IDF adalah
puncak absurditas dan moral yang rendah. Pemerintah yang saya pimpin akan
bertindak dengan segala cara untuk menentang langkah ini."
Situs web Axios, mengutip tiga sumber AS yang
mengetahui masalah ini, melaporkan pada hari Sabtu bahwa Blinken diperkirakan
akan mengumumkan sanksi terhadap batalion tersebut "dalam beberapa hari."
RUDAL: Apa yang 'Boleh dan Tidak Boleh' Dilakukan
saat Perang?
Laporan itu menyatakan sanksi tersebut akan
melarang unit tersebut menerima bantuan atau pelatihan militer AS.
Sebuah laporan sebelumnya dari ProPublica
mengatakan bahwa sebuah panel khusus Departemen Luar Negeri AS telah
merekomendasikan pada bulan Desember agar Blinken mendiskualifikasi beberapa
unit militer dan polisi yang bertugas di Tepi Barat untuk menerima bantuan AS.
Perkembangan terbaru ini terjadi ketika DPR AS
pada hari Sabtu dengan suara sangat besar menyetujui rancangan undang-undang
untuk memberikan bantuan darurat baru senilai $26 miliar kepada Israel.
cnnindonesia/nor
No Comment to " AS Isyaratkan Sanksi Pasukan Israel Atas Dugaan Pelanggaran HAM "