• 28 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia Ditangkap di Perairan Kepri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 27 Maret 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co- Sebanyak 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau TKI illegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi menggunakan speed boat ditangkap TNI AL di perairan Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.


    Rinciannya 23 orang di antaranya laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan 5 orang perempuan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTB) dan Jawa Tengah.

    "Tim berhasil menemukan PMI illegal, lari di Komplek Pertamina 10 orang, 4 orang di pantai Sungai lepah dan 14 orang di hutan Pertamina," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, Selasa (26/3).

    Eko menjelaskan 28 PMI itu pulang dari Malaysia menggunakan speed boat menuju Tanjung Uban, Bintan. Pihaknya lalu membentuk 3 tim F1QR Lanal Bintan.

    Tim yang pertama untuk di perairan OPL/ jalur Indonesia Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di perairan Kabil dan tim 3 sebagai penyekat di darat.

    Menurutnya, tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba mengontak pengemudi speed boat meminta untuk berhenti, namun yang bersangkutan melarikan diri.

    "Mendengar suara tembakan, pelaku langsung belok kiri menuju pantai Pertamina, Tanjung Uban. Puluhan PMI illegal akhirnya berhasil diamankan setelah speed boat-nya kandas," ujarnya.

    Puluhan PMI illegal itu diduga pulang melalui jalur tidak resmi karena ingin lebaran ke kampung halaman yang tinggal 14 hari lagi.

    Mereka kemudian diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau.
    cnnindonesia/
    nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " 28 TKI Ilegal Pulang dari Malaysia Ditangkap di Perairan Kepri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg