Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siak, Rawatan Manik ditemui di ruang kerjanya menyampaikan saat ini jaksa tengah melakukan penyelidikan tertutup untuk mendalami dugaan kasus korupsi di BPBD tersebut.
"Ini masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), penyelidikannya tertutup jadi belum bisa kita sampaikan secara detail terkait perkara ini,"kata Manik, Senin (27/11/23).
Dia membenarkan bahwa telah memanggil beberapa pejabat di BPBD mulai dari Kabid hingga bendahara, tujuannya masih meminta klarifikasi dalam perkara ini.
"Tapi untuk Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD belum kami periksa," ungkap Manik.
Ditanya soal adanya intervensi dari pihak luar yang berupaya mengamankan perkara agar tidak berlanjut, Manik memastikan kejaksaan tegak lurus dan tidak terpengaruh atas tindakan intervensi apapun dan pihak manapun.
"Kita on the track, mau soal yang bersangkutan mencari bantuan ke mana-mana itu bukan urusan kami. Kalau dalam proses ini terbukti ada pelanggaran ya pasti ditindak," katanya.
Kalaksa BPBD Siak, Kaharuddin ketika ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu, mengkonfimasi bahwa dia pernah ke kejaksaan namun bukan sebagai terperiksa, hanya koordinasi masalah penanganan Karhutla dengan pihak kejaksaan.
"Kemarin ketemu di sana itu sifatnya kami koordinasi terkait penanganan Karhutla, sebatas itu saja, bukan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami tidak punya masalah dengan pihak kejaksaan," katanya. ck/nor
No Comment to " Kejari Siak Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Rutin di BPBD "