• Soal Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung BLK Pekanbaru, Ini Klarifikasi Kadisnaker Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 04 Mei 2023
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi, merespon adanya laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Unit Pelayanan Teknis Provinsi (BLK UPTP) Pekanbaru.


    Proyek gedung di Jalan Terubuk Pekanbaru itu, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Laporan Nomor : 111/Lap-DPP-SPKN/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 itu, ditujukan ke  Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.



    Imron menjelaskan, jika proyek tersebut itu murni menggunakan dana APBN dan kegiatan dari Kemnaker RI. Artinya, proyek itu bukan kegiatan dari Disnakertrans Provinsi Riau.


    "Proyek itu bukan kegiatan kami. Namun itu, proyek dari Kemenaker RI,"kata Imron, Kamis (4/523).


    Imron menambahkan, jika pelaksanaan proyek mulai perencanaan, anggaran, lelang dan pelaksanaan, semuanya dilaksanakan Kemenaker. Termasuk proses pengawasan di lapangan, juga dilakukan pusat.


    Masih Imron, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Kemenaker bahwa terkendalanya pekerjaan itu murni kesalahan pihak kontraktornya. Bahkan kontraktor pelaksana proyek ini telah masuk daftar hitam (blacklist).


    Berdasarkan informasi, proyek ini dibangun dan dikerjakan dalam dua tahun anggaran menggunakan dana APBN Tahun 2021 sebesar Rp15 miliar dan Tahun 2022 senilai Rp20 miliar. Kemudian, anggaran Jasa konsultasi pengawasan pembangunan tahun 2022 sebesar Rp836.667.000.


    Kuat dugaan, proyek ini sarat penyimpangan dan berujung dengan pemutusan kontrak kerja selama 135 hari kelender. Ditambah addendum 50 hari dinilai dilaksanakan hanya  80 persen.


    Beberapa material pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Misalnya, pekerjaan bekisting, lantai granit homogentus tile dan plafound. nor
  • No Comment to " Soal Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung BLK Pekanbaru, Ini Klarifikasi Kadisnaker Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg