• Kepala KPH Kuansing Pastikan Penangkapan Alat Berat Sesuai Prosedural

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 20 Mei 2023
    A- A+
    Foto: Abriman.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing Abriman memastikan penangkapan alat berat di Desa Sungai Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan, yang dilakukan pihaknya, Sabtu (13/5/23) pekan lalu, telah sesuai dengan prosedur.


    Abriman mengatakan, komitmen dalam penegakkan hukum tanpa tebang pilih. Komitmen itu ditunjukkan KPH Kuansing dengan beberapa kali sudah penangkapan alat berat. Baik di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik maupun di HPT Hulu Kuantan.


    "Mungkin Pak Dewan ini lupa soal itu. Kami Juli 2022 lalu pernah menangkap dua alat berat di HPT Batang Lipai Desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan. Meski kalah dalam praperadilan, kami sudah melaksanakan tugas kami," ujar Abriman.


    Ditanya mengapa KPH tidak serta merta melakukan penyegelan di lokasi perambahan HPT Batang Lipai? Abriman menjelaskan, mereka sudah melakukan koordinasi dengan Dinas KLH Provinsi Riau. Di mana, UPT KPH Kuansing memiliki keterbatasan penyidik maupun armada.


    Namun sebelumnya, beberapa hari yang lalu sebelum pihaknya melakukan  penangkapan alat di Desa Sungai Kelelawar, tim Dinas KLH Riau melakukan penyegelan lahan di HPT Batang Lipai. "Tapi berapa luasannya, saya belum menanyakannya," sebut Abriman.


    Menurut Abriman, dia dan tim tidak sembarangan melakukan penangkapan alat berat di Desa Sungai Kelelawar itu. Tetapi sudah melihat titik koordinatnya yang masuk kawasan hutan.


    Soal kepemilikan surat lahan, bisa saja terjadi. Banyak lahan masyarakat sekarang masuk kawasan dan punya surat kepemilikan.

    Dia pun siap kalau anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra yang merasa keberatan dilaporkan ke Polres Kuansing, akan melaporkan balik dirinya. "Silakan saja. Yang jelas, yang saya lakukan sudah prosedural, " kata Abriman.


    Sebelumnya, aksi penangkapan alat berat itu mendapat perhatian anggota DPRD Kuansing dari Hulu Kuantan, Aldiko Putra.  Bahkan dia mempertanyakan prosedural penangkapan pada KPH Kuansing yang tengah berada di lapangan.


    "Masyarakat yang membuka lahan hanya 2 hektare dan ada kepemilikannya, malah ditangkap. Ada apa? Sementara yang lain diam saja," tanya anggota DPRD Kuansing dari Hulu Kuantan, Aldiko Putra, Jumat (19/5/2023) malam.


    Menanggapi adanya laporan dirinya, Aldiko kembali menegaskan dia hanya mempertanyakan prosedur penangkapan alat berat yang bekerja di salah satu kebun warga.


    "Saya menanyakan surat penangkapan itu. Saya juga sampaikan saat itu. Di situ terjadi perdebatan. Nah, kalau sekarang dia melaporkan saya, itu hak dia," kata Aldiko.


    Sebagai wakil rakyat, dia berhak menanyakan dan memperjuangkan hak-hak masyarakatnya.


    Perdebatan penangkapan satu unit alat berat di Desa Sungai Kelelawar Kecamatan Hulu Kuantan, Sabtu (13/5/2023) kemarin, antara anggota DPRD Hulu Kuantan, Aldiko Putra dengan Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman terekam dalam video yang beredar di beberapa grup WA di Kuansing dan beberapa medsos lainnya. Perdebatan keduanya pun viral hingga berujung pada pelaporan di Mapolres Kuansing. rpc/nor
  • No Comment to " Kepala KPH Kuansing Pastikan Penangkapan Alat Berat Sesuai Prosedural "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg