• Gubri Syamsuar Tetapkan 13 Nama Anggota Dewan Pendidikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 Oktober 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar telah menetapkan 13 orang Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau massa Periode 2022-2027. 


    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, Penetapan Anggota Dewan Pendidikan Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts 1508/X/2022 tentang penetapan Dewan Pendidikan Provinsi Riau massa jabatan tahun 2022-2027.


    "Sebanyak 13 Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi presentasi dan wawancara Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti tahun 2022-2027,"katanya, Selasa (11/10/22). 


    Disebutkan, terdapat 26 nama yang lulus seleksi presentasi dan wawancara oleh panitia seleksi yang diketahui oleh Prof Dr Mahdum MPd. Kemudian 26 nama tersebut diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dipilih dan ditetapkan sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau.


    Menurutnya, paling banyak hanya 13 orang dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau.


    "Adapun 13 Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang ditetapkan Gubernur Riau itu diantaranya, Aiden Yusti, S.Pd., M.Si, Prof. Dr. B. Isyandi, S.E., M.Sc, Fauzan, M.Si, H. Fithriady Syam, S.Si. Lalu, H. Herman Maskar, S.Pd., M.Si, Dr. Junaidi, S.S., M.Hum, Khaidir Akmalmas, S,H,"ulasnya.


    Selanjutnya, Drs.H. Martius Busti, M.M., M.H, Dr. Masyhuri, S.Pi., M.Si, Maruli Tua Manik, SHI., S.H., M.H, Syafrudin, S.H., M.H, Drs. H.Syahruddin,MP dan Drs. H. Syamsuardi, M.Pd. Kemudian, para anggota dewan ini diminta untuk bermusyawarah untuk menentukan struktur kepengurusan keanggotaan.nor


  • No Comment to " Gubri Syamsuar Tetapkan 13 Nama Anggota Dewan Pendidikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg