• Polda Riau Ungkap Ratusan Kasus Judi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 19 Agustus 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Hingga Agustus 2022 ini, Polda Riau telah membongkar ratusan kasus perjudian dan mengamankan ratusan orang.


    Selama lebih kurang sepekan (10-18 Agustus 2022) Ditreskrimum Polda Riau dan 12 Polres jajaran Polda Riau melaksanakan operasi penertiban 303, sebanyak 78 tersangka pemain judi ditangkap.


    Terdiri dari 74 pria, dan 1 wanita dan 50 kasus. Barang bukti uang yang diamankan sekira Rp48 juta lebih. Sementara itu Dari bulan Januari hingga Agustus 2022, Polda Riau berhasil membongkar 145 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 228 orang.


    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol, Asep Darmawan mengataan, bahwa pengungkapan kasus perjudian merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab oleh petugas.


    "Pengungkapan ini tidak ada kaitannya dengan FS (Ferdy Sambo). Semua adalah bentuk tugas dan tanggungjawab Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, itu saja garis bawahnya," tegas Asep, Jumat (19/8/2022).


    Asep menegaskan bahwa jajaran Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku perjudian. Ia juga menjelaskan masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan saat mengungkap kasus ini.


    "Jadi memang masih banyak kendala saat mengungkap kasus ini. Seperti tidak ditemukan uang di TKP lokasi perjudian, jadi hanya bisa kita tangkap saja, tidak bisa kita proses," ungkapnya.


    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Riau berhasil mengungkap kasus perjudian dari Bulan Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 145 kasus.


    Dengan jumlah pelaku yang diamankan 228 orang dan barang bukti yang disita uang Rp75.180.810 juta dan barang bukti mesin Gelper, sabung ayam, billiard.


    Sunarto merincikan, dari 145 kasus tersebut, diantaranya adalah 135 kasus judi jenis togel online dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada 4 kasus dengan 15 pelaku.


    "Permainan kartu ada 6 kasus dengan 21 pelaku. Dari keseluruhan kasus yang ditangani oleh Polres wilayah. 6 kasus Diantaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau, kemudian 12 kasus ditangani Polresta Pekanbaru," cakapnya.


    "Kemudian 11 kasus Polres Dumai, Polres Kampar 16 kasus, Polres Rohul 22 kasus dan Rohil 13 kasus, Polres Siak 6 kasus, Polres Pelalawan 5 kasus, Polres Bengkalis 19 kasus, Polres Meranti 4 kasus, Polres Inhil 12 kasus, Polres Inhu 13 kasus dan Polres Kuansing 6 kasus," lanjutnya.


    Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon isu soal Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar Konsorsium 303, kode polisi untuk menyebut kasus perjudian. Dia langsung meminta seluruh jajarannya menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.


    "Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.


    Listyo Sigit Prabowo menyatakan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Bahkan dia menyatakan tak segan mencopot siapa pun anggotanya jika terlibat dalam kejahatan itu.


    "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata dia.


    "Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit, seperti dikutip dari Tempo.co.


    Isu soal adanya beking polisi terhadap berbagai aktifitas ilegal seperti perjudian ramai menjadi perbincangan di media sosial sejak kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik. Ferdy yang menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih dan dan Kaisar dari Konsorsium 303.


    Ferdy Sambo sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia ikut menyeret dua ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, plus asisten rumah tangga Kuat Maruf dalam perkara ini.ck/nor


  • No Comment to " Polda Riau Ungkap Ratusan Kasus Judi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg