• Keluar Negeri Lewat Pelabuhan Tikus, 10 WNI dan 1 WNA Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 07 Agustus 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang warga Malaysia ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri. Para imigran ini diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


    Letnan Dua (Letda) Laut Yustine sebagai Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang menyerahkan para imigran itu ke Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana untuk diproses.


    Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, awalnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ke Malaysia secara ilegal mengunakan kapal speedboat kayu. Mereka berlayar melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. 


    "Selanjutnya pada Sabtu (6/8) dini hari kemarin, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung. Lalu petugas melakukan pendekatan serta pemeriksaan," kata Jahari Minggu (7/8). 


    Petugas Angkatan Laut itu lamhsung mrngamankan 9 orang calon PMI, 1 orang yang WNA Malaysia, dan 1 orang WNI sebagai ABK Kapal. 


    "Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan,” tegas Jahari. 


    Jahari segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut. 


    "Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia)," jelasnya.


    Sedangkan kepada WNI yang ditahan, kata Jahari, akan dikoordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB. 


    Jahari mengingatkan anak buahnya agar dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI. Dia tidak ingin ada penyusup atau imigran yang keluar masuk Indonesia secara ilegal.


    "Jangan ada yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap. Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap," pungkasnya.mc/nor

  • No Comment to " Keluar Negeri Lewat Pelabuhan Tikus, 10 WNI dan 1 WNA Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg