• DPRD Kalbar Belajar Pengelolaan CSR ke Pemprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 Juni 2022
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam Pengelolaan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. 


    Hal tersebut disampaikan langsung Koordinator Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur saat mengunjungi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau untuk studi banding.


    “Pansus ini memilih Riau sudah bulat. Di Riau inilah tempat yang tepat buat kami belajar meminta pengalaman,” ujarnya di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/6/22).


    Prabasa Anantatur menyebutkan, pada kunjungan kerja itu, pihaknya memanfaatkan untuk mempelajari tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Provinsi Riau yang telah terbukti bermanfaat kepada masyarakat.


    “Bagaimana eksekutif dengan adanya Perda yang telah dibuat sehingga bisa mengimplementasikan Perda yang telah dibuat bersama DPRD," terangnya.


    Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat ini menyampaikan bahwa Provinsi Riau telah terlebih dahulu mengimplementasikan Perda CSR dan masalah Pengelolaan Dana CSR tersebut menjadi perhatian di Kalimantan Barat. 


    "Kalbar dan Riau ini hampir sama budaya maupun pengembangan komoditinya. Kami ketahui bahwa Provinsi Riau ini lebih dahulu mengembangkannya. Kami yang jelas datang kesini ingi studi banding atau tukar pikiran atau belajar," sebutnya. 


    Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hukum Setda Riau, Elly Wardhani menjelaskan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Provinsi Riau itu sudah dimulai sejak 2012 dan sudah dibentuk Forum TJSP Provinsi Riau. 


    “Sudah dibentuk Forum TJSP nya dan sudah beberapa kali juga diubah karena kita justru melibatkan lebih banyak dunia usaha,” ungkapnya.


    Selain itu, Elly Wardhani mengingatkan kepada jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat agar meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Forum TJSP. Ia mengatakan optimalisasi sinergitas program TJSP atau CSR perusahaan dengan program pembangunan pemerintah Provinsi didorong agar mampu melaksanakan komitmen bersama yang dimplementasikan dalam kebijakan perusahaan.


    “Sangat kita perlukan sinergitas program pemerintah provinsi dan perusahaan. Jadi mereka memberikan dana itu untuk kegiatan apa saja, jadi nyambung dengan apa yang sudah diprogramkan pemerintah provinsi,” tandasnya.rls/nor

  • No Comment to " DPRD Kalbar Belajar Pengelolaan CSR ke Pemprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg