• Peluang Baru Cari Uang Bernama NFT

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 18 Januari 2022
    A- A+




    KORANRIAU.co-Seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Ghozali menghebohkan dunia maya. Dia menjual foto selfie dalam bentuk Non Fungible Token (NFT). Berapa lakunya? Miliaran rupiah.

    Jiwa saya meronta-ronta. Kok bisa ya, foto selfie laku miliaran rupiah. Siapa pula Ghozali itu? Semua ini tak lepas dari peranan dunia digital yang memang kadang ajaib, Ghozali yang bisa memanfaatkan peluang dan tentu saja ada faktor keberuntungan.

    Ghozali bukan selfie kemarin lalu menjual fotonya dalam bentuk NFT. Dia sudah melakukan selfie sejak usianya masih 18 tahun, hingga kini 22 tahun. Nyaris 5 tahun dia melakukan selfie dengan ekspresi wajah yang hampir sama. Fotonya yang dijual pun tak tanggung-tanggung ada 935 buah.

    Apakah yang dilakukan Ghoazali unik?  Ya, menurut saya unik. Saya sendiri tidak pernah berpikir untuk melakukan selfie dengan pose yang sama selama bertahun-tahun. Namun, Ghozali istiqomah melakukan hal itu selama 5 tahun.

    Ada 'komunitas-komunitas' digital mengapresiasi karyanya dan usahanya senilai miliaran rupiah tersebut. Terbayar usaha Ghozali.

    Ghozali baru bergabung dalam pasar NFT pada Desember 2021.  Ghozali mengakui dalam sebuah tweet bahwa dia tidak mengerti mengapa orang-orang mau membeli fotonya, namun dia berterimakasih karena selama ini apa yang dia lakukan 'terbayar''.

    NFT kini memang menjadi sebuah ruang kreasi baru bagi seseorang dimana ada komunitas yang memberikan value yang besar terhadap suatu karya.

    Apa sih NFT itu? NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tak bisa ditukar atau digantikan. Tiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta histori kepemilikannya.

    Dalam istilah yang paling sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi aset yang dapat diverifikasi dengan mudah dan diperdagangkan di blockchain. Imbalan NFT sangat besar karena investor atau kolektor menghabiskan banyak uang untuk memiliki versi gambar digital NFT.

    Gambaran di dunia nyata begini. Kita mungkin sering dibikin heran dengan harga lukisan yang miliaran rupiah, atau harga perangko yang juga bisa mencapai miliaran rupiah. Siapa yang menentukan nilai itu? Orang yang ingin memilikinya, para kolektor.

    Teorinya jika semakin banyak yang berminat dan banyak semakin sedikit makan nilainya semakin mahal. Kenapa orang mau membeli NFT mahal-mahal? Jawabannya sama seperti kita bertanya kenapa ada orang yang meu membeli perangko mahal-mahal. Ya ingin buat koleksi. Kadang, barang yang sangat mahal ini digandrungi oleh orang demi simbol status.

    Apakah semua orang bisa menjual dan memiliki NFT? tentu bisa. Namun, perlu diingat tidak semua orang bisa menjual NFT dengan harga yang fantastis. Lagi-lagi, ini ada faktor subyektivitas yang mungkin hubungannya dengan luck juga.

    Contoh lain, seorang anak berusia 12 tahun di London, Inggris bernama Benyamin Ahmed telah menghasilkan Rp 5,7 miliar dari menjual NFT. NFTnya berupa serangkaian desain yang disebut Weird Whales. Dia mendapatkan inspirasi dari gambar meme dan kumpulan 3.350 paus tipe emoji.

    Benyamin dan Ghozali adalah sedikit contoh orang-orang yang mengambil keuntungan dari dunia digital yang kini semakin maju. Dan mereka berhasil melakukannya.

    Jika Anda tertarik, Anda juga bisa melakukannya. Sekarang sudah banyak toko NFT atau marketplace NFT. Di Indonesia pun sudah lahir beberapa jenis lokapasar NFT yang bisa digunakan.

    Yang terpenting, untuk terjun ke transaksi NFT adalah jangan lupa memperbanyak pengetahuan tentang NFT sebelum memulai berkecimpung.  Segala sesuatu perlu ada ilmunya. Sebab, NFT juga memiliki beberapa risiko mulai dari aset yang tidak likuid dan juga sangat rentan spekulasi. Tidak ada jaminan sekarang kita beli NFT suatu hari bisa menjualnya lagi.

    Selain itu, jika ingin terjun ke dunia NFT juga perlu ilmu dalam membuat sebuah karya digital. Jangan asal menjual karya  sehingga malah bisa 'merusak' pasar dan komunitas yang telah terbentuk.

    Kini, dengan semakin boomingnya NFT, regulator mulai dari Kementrian  Komunikasi dan Informatika serta Bappepti dan kepolisian mengawasi transaksi NFT yang ada agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

    Oleh : Dwi Murdaningsih, Jurnalis Republika.co.id



    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Peluang Baru Cari Uang Bernama NFT "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com