• Refleksi Pembangunan 13 Tahun Kabupaten Kepulauan Meranti, Bangun Daerah Untuk Jadi yang Terdepan di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 Desember 2021
    A- A+



    KORANRIAU.co,MERANTI- Kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti sudah banyak berubah. Terutama dalam hal pembangunan fisik. Baik jalan, rumah untuk warga miskin, sanitasi, penyediaan air bersih, sampai dengan membangun jembatan.

    Jika dulu Meranti masih seperti kampung yang terisolir dan terbelakang, kini perlahan sudah mulai membaik. Bahkan pada Tahun 2021 ini, sudah banyak terlihat perubahan yang signifikan. Hal itu tak terlepas dari visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pasangan Kepala Daerah, Bupati, H Muhammad Adil SH dan Wakil Bupati, H (purn) Asmar.



    Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Pemkab Meranti telah banyak memberikan kado terbaik dalam setiap tahunnya. Jika direfleksikan, 13 tahun umur Kabupaten Kepulauan Meranti, sektor inilah yang paling besar terlihat membuat perubahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Sebut saja pembangunan jalan, pembangunan jembatan, rumah, drainase, penyediaan air bersih, dan banyak lagi. Semuanya menjadi pembeda yang sangat signifikan jika dibandingkan sejak Meranti masih di bawah Kabupaten induk Bengkalis.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mardiansyah SSTP MAP menyebutkan untuk pertama kalinya di Pulau Rangsang akan dilakukan pembangunan jalan dengan aspal atau hotmix. Dimana hingga tahun ini (2021) proses pembangunan jalan aspalnya sudah dikerjakan dan akan dituntaskan hingga akhir tahun.

    "Saat ini pengaspalan sudah berjalan. Walaupun belum semua jalan di Rangsang, namun paling tidak sudah kita mulai," katanya.

    Pada Tahun 2022, Mardiansyah menegaskan juga Pemkab Meranti melalui dinas yang dipimpinnya itu akan melanjutkan pembangunan pengaspalan jalan poros poros tersebut. Bahkan ia menargetkan seluruh jalan poros dari Kecamatan Rangsang, Rangsang Pesisir, hingga ke Rangsang Barat sudah bisa diaspal secara menyeluruh.

    "Target kita tahun depan (2022) seluruh jalan poros yang menghubungkan antar kecamatan di Pulau Rangsang akan diaspal secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan harapan dan keinginan yang disampaikan Pak Bupati kepada kita," ujar Mardiansyah.

    Kepala Dinas PUPRPKP itu menegaskan juga dalam menyukseskan pembangunan daerah, tak terlepas dari peran serta serta dukungan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti. Sehingga pembangunan yang dilakukan bisa berjalan lancar tanpa terhambat.

    Pulau Rangsang Mulai di Aspal

    Kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau masih terus berjalan. Pada tahun ini (2021) ada enam kegiatan pembangunan jalan yang dilaksanakan di sejumlah wilayah. Dimana pembiayaannya berasal dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari penganggaran daerah sendiri melalui APBD Meranti.

    Bahkan, untuk di wilayah Kecamatan Rangsang untuk pertama kalinya pembangunan jalan dengan pola hotmix (aspal). Sehingga masyarakat disana bisa menikmati jalan aspal nantinya.

    Untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan jalan berjalan lancar, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti melalui Bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP juga rutin melakukan monitoring. Sehingga progres di lapangan bisa sesuai harapan.

    Kepala Bidang Bina Marga, Rahmad Kurnia ST mengaku beberapa kegiatan sudah sesuai harapan. Ia juga berharap bisa selesai hingga akhir tahun sesuai target.

    Sejumlah kegiatan pembangunan jalan yang dikerjakan tahun ini diantaranya jalan beton di Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, sepanjang 800 meter, pembangunan jalan beton di Desa Gemala Sari Kecamatan Rangsang sepanjang 800 meter.

    Kemudian pembangunan jalan hotmix sepanjang 2,1 kilometer di ruas jalan poros Tanjung Samak-Repan, Kecamatan Rangsang.  Selain itu jalan hotmix juga dibagun di ruas Tanjung Samak-Tanjung Kedabu,  Kecamatan Rangsang sepanjang 1,2 kilometer.

    "Saat ini proses pengaspalan masih berjalan. Pembangunan 4 ruas jalan di Pulau Merbau dan Rangsang ini juga menjadi program pusat untuk daerah melalui DAK Tahun 2021," ungkapnya Rahmad.  

    Lebih jauh, pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Meranti tahun ini ada sebanyak dua kegiatan. Diantaranya, pembangunan jalan semenisasi di Tanjung Sari-Tanjung Gadai dan Teluk Buntal-Tanjung Gadai dengan masing-masing panjang 400 meter.

    "Kegiatan dua pembangunan jalan dari APBD Meranti dilaksanakan di Kecamatan Tebingtinggi Timur dengan masing-masing anggaran Rp200 juta,"tambah pejabat yang akrab disapa Aang itu.

    Secara keseluruhan dirincikan Rahmad Kurnia, bahwa total panjang jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang 929.412 kilometer. Dimana dalam kondisi mantap sudah mencapai 65,98 persen dan masih kondisi tidak mantap 34,02 persen. Artinya secara umum kondisi jalan yang sudah layak dilalui masyarakat Meranti sepanjang 613.226 kilometer lebih. Sisanya masih diprogres pada tahun 2022. Sehingga seluruh kondisi jalan di Meranti dalam keadaan mantap atau baik.

    Ribuan Rumah Sudah Dibangun Untuk Masyarakat

    Pada Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PUPRPKP setidaknya sudah membangun ribuan rumah bagi masyarakat. Baik yang bersumber dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Meranti.

    Dari data Perkim pada Tahun 2016, telah dibangun sebanyak 370 rumah di 7 desa melalui kegiatan Peningkatan Kualitas Bantuan Stimulan Rumah Swadaya yang penganggarannya dari BSPS. Pada Tahun 2017 total rumah yang dibangun sebanyak 375 unit yang terdiri dari 2 unit pembangunan rumah sehat layak huni bagi masyarakat melalui APBD Meranti, ditambah 100 unit pembangunan rumah melalui APBN dan sebanyak 273 unit Peningkatan Kualitas Bantuan Stimulan Rumah Swadaya melalui program BSPS.

    Selanjutnya pada Tahun 2018 total rumah yang dibangun sebanyak 452 unit. Dimana sebanyak 70 unit dibangun melalui program Pembangunan Baru Rumah Swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sebanyak 190 unit dibangun melalui program Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya yang juga bersumber dari DAK, ditambah 4 unit pembangunan melalui program Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni yang bersumber dari APBD Meranti dan sebanyak 3 unit Peningkatan Kualitas Rumah Sehat Layak Huni yang juga dari APBD Meranti serta 185 unit Peningkatan Kualitas Bantuan Stimulan Rumah Swadaya yang bersumber dari BSPS.

    Pada Tahun 2019, ada total sebanyak 101 rumah yang dibangun melalui program Peningkatan Kualitas Bantuan Stimulan Rumah Swadaya yang bersumber dari BSPS.

    Tahun 2020 sebanyak 452 unit rumah juga dibangun untuk masyarakat. Diantaranya sebanyak 80 unit pembangunan melalui program Pembangunan Baru Rumah Swadaya yang bersumber dari DAK, ditambah 112 rumah yang dibangun melalui program Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya yang juga bersumber dari DAK. Kemudian pada Tahun 2020 juga dibangun sebanyak 260 unit rumah melalui program Peningkatan Kualitas Bantuan Stimulan Rumah Swadaya yang bersumber dari BSPS.

    Pada Tahun 2021, total rumah yang dibangun sebanyak 181 rumah yang dibangun bagi masyarakat Meranti. Yang terdiri dari sebanyak 61 unit Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas melalui DAK,14 unit pembangunan melalui program Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni yang bersumber dari APBD Meranti, 33 unit melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang juga bersumber dari APBD Meranti, 49 unit dibangun melalui program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Bankeu Provinsi Riau, dan 24 unit lagi dibangun melalui Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni untuk Korban Bencana lewat anggaran APBD Meranti.

    "Total rumah yang kita bangun untuk masyarakat sepanjang Tahun 2016 hingga 2021 hampir 1931 unit. Diantaranya terdiri dari sebanyak 343 pembangunan baru ditambah sebanyak 1.588 unit peningkatan kualitas," tegas Kadis PUPRPKP, Mardiansyah SSTP MAP.

    Bahkan dalam penyerahan rumah bantuan kepada masyarakat, Rabu (22/12/2021) Mardiansyah menegaskan pada Tahun 2022, Dinas PUPRPKP akan tetap melanjutkan program pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Meranti. Sedikitnya telah disiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar melalui budget sharing dengan APBN.

    "Pada tahun depan (2022) beda polanya dari tahun-tahun sebelumnya. Karena sharing dana, APBD dengan APBN. Kita usulkan lebih kurang 300 unit untuk tahun 2022. Mudah-mudahan ini dapat disetujui," kata Mardiansyah.

    Penyerahan secara simbolis oleh Mardiansyah kepada masyarakat dilakukan untuk dua rumah. Ia juga didampingi Kabid Perkim Sihazah dan Lurah Selatpanjang Timur Sucipto.



    Mardiansyah mengatakan, rumah layak huni yang baru saja diserahkan kepada kedua keluarga tersebut, dibangun dengan mata anggaran yang berbeda. Dari mata anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau dan pembangunan yang dilakukan melalui APBD Meranti.

    Dewita (47) salah satu penerima bantuan rumah dari Pemkab Meranti mengaku sangat bahagia dan tak pernah menduga akan mendapatkan bantuan rumah tersebut. Karena selama dua puluh tahun menikah dengan suaminya, Suhaimi (50) yang berprofesi sebagai tukang beca, ia tidak pernah terpikir atau membayangkan akan memiliki rumah sendiri.




    "Sudah dua puluh tahun menikah dan pindah pindah rumah. Menyewa. Dengan rumah bantuan ini tentunya dapat meringankan beban keluarga kami, karena tidak lagi menyewa, " ujar Dewita di Depan Rumah Barunya, Jalan Kauman Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

    Terpisah, ungkapan yang sama juga datang dari Nilfianti didampingi suami Erpan pasca serah terima rumahnya di Jalan Inpres, Kelurahan Selatpanjang Timur. ibu berhijab ini mengaku terharu sebab di usia nya menjelang setengah abad, dia dan keluarga kini memiliki rumah layak untuk ditempati dari sebelumnya.

    "Alhamdulillah, kami sangat senang dan bahagia atas bantuan yang diberikan ini. Dulu rumah kami sangat rusak, dinding sudah bolong-bolong. Hanya lantai saja yang bagus. Sekarang sudah bagus. Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Bupati dan jajarannya, "ungkapnya.

    Bidang CK Bangun Kantor Pemerintah, Rumah Ibadah, Sarana Air Bersih Sampai MCK

    Pada bidang Cipta Karya (CK), banyak karya dan bangun yang sudah diwujudkan Dinas PUPRPKP. Mulai dari bangunan kantor pemerintah, rumah ibadah, pondok pesantren, sarana air bersih masyarakat sampai dengan membangun sarana Mandi Cuci Kakus (MCK).






    Kepala Dinas PUPRPKP, Mardiansyah SSTP MAP mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Cipta Karya sesuai dengan usulan masyarakat dan kebutuhan bagi daerah. Terutama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

    "Intinya, pembangunan pada Bidang Cipta Karya sesuai dengan kebutuhan dan usulan," ujarnya.

    Secara rinci Kabid Cipta Karya, Dedi Sahrani SIP menguraikan sejumlah pembangunan yang sudah dilakukan pada Tahun 2021 diantaranya, pembangunan sarana dan prasarana gedung kantor, perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung daerah, pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah. Kemudian, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), pembangunan dan perluasan SPAM jaringan perpipaan di kawasan perdesaan, dan program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

    "Setidaknya ada 80-an kegiatan pembangunan yang kita lakukan tahun ini. Mulai dari membangun gedung pemerintahan instansi vertikal, merehab gedung LAMR kecamatan, membangun pagar dan gedung sarana pendidikan, MCK, sampai melakukan rehab terhadap rumah ibadah. Termasuk membangun gedung sekolah dan pesantren yang ada di Meranti," terangnya.

    Sementara, pada tahun lalu, hal yang sama juga telah dilakukan. Dedi mengatakan semuanya berdasarkan kebutuhan dan usulan yang dihimpun setelah dievaluasi.

    "Sebelum ini kita juga sudah banyak melakukan pembangunan bagi kantor pemerintahan daerah, pemerintah dari instansi vertikal, bangunan masjid, pesantren, sampai penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat," tambahnya.

    Tata Ruang Jadi Penentu Arah Pembangunan Fisik

    Tata Ruang merupakan Bidang yang mempunya tugas pokok dan fungsi sebagai koordinasi dalam Perencanaan Teknis Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bidang Tata Ruang memiliki susunan organisasi dengan tiga Seksi, terdiri dari Seksi Perencanaan Teknis Tata Ruang, Seksi Pemanfaatan Ruang dan Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

    Sepanjang perjalanan Kabupaten Kepulauan Meranti yang sekarang pada tahun 2021 menggenapkan umurnya 13 Tahun berdiri, Bidang Tata Ruang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yang mencabut Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang dan sekarang diubah dengan Omnibus Law Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

    Adapun kontribusi Bidang Tata Ruang dalam Pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti adalah dalam bentuk Regulator Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti.
    Capaian Bidang Tata Ruang diantaranya;

    1. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040
    Pada tahun 2020 Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040 telah disahkan, Bidang Tata Ruang merupakan Leading Sector dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040. Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Komprehensif yang sangat penting dalam penentuan arah pembangunan fisik, sosial, ekonomi dan budaya Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040 ini merupakan Dokumen Rencana Tata ruang Wilayah pertama yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Meranti.

    2. Bangunan Gedung dan IMB
    Pada tahun 2015 Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah disahkan. Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan merupakan Regulasi yang mengatur tentang bangunan gedung dan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan.





    Kepala Bidang Tata Ruang PUPRPKP Kepulauan Meranti, Widya Puspasari ST menjelaskan, Bidang Tata Ruang juga menjadi leading sector dalam penyusunan Perda tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan. Dalam pelaksanaan perizinan mengenai bangunan gedung, Bidang Tata Ruang bertugas memberikan rekomendasi teknis mengenai kelayakan pembangunan bangunan gedung dan mengenai perhitungan teknis retribusi serta pemanfaatan ruang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada saat ini, tugas tugas tersebut dilaksanakan dengan metode Dalam Jaringan/Online sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

    "Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan perizinan mengenai bangunan gedung dapat terukur. Selain itu, juga meminimalisir mal administrasi dan pratek pungutan liar dan calo," tegas Widya.ADV



  • No Comment to " Refleksi Pembangunan 13 Tahun Kabupaten Kepulauan Meranti, Bangun Daerah Untuk Jadi yang Terdepan di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg