• Polda Riau Tangkap 'Anak Jenderal', 10 Ton Kayu Hasil Jarahan Disita

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 16 November 2021
    A- A+

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Setelah menemukan aktivitas Illegal Logging (Illog) melalui udara. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memerintahkan Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia kayu atau illegal logging di hutan lindung daerah Siak Kecil Bengkalis. Hasilnya, sebanyak 10 ton kayu berhasil disita, Selasa (16/11/2021).


    Tidak hanya barang bukti kayu, beberapa orang bersama otak pelaku turut diamankan yang disebut sebagai "Anak Jenderal". Pengungkapan ini dilakukan sore tadi. Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, turut dibackup personel Brimob Polda Riau.


    Kapolda menegaskan, bahwa operasi ini menandakan bahwa sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.


    “Sebanyak 10 ton kayu diamankan berserta otak pelaku yang disebut sebagai Mat Ari alias Anak Jenderal,” ungkap Kapolda.


    Proses pengamanan barang bukti ini, dilakukan saat kayu hendak dikeluarkan para pelaku melalui jalur sungai yang merupakan hasil penebangan dari hutan lindung tersebut.


    Saat menemukan dan mengamankan kayu illog ditepi sungai Siak Kecil. Kemudian tim di lokasi juga langsung menghentikan kegiatan Illog yang dilakukan para pelaku.


    Tidak hanya itu, tim gabungan yang turun juga melanjutkan penyisiran ke Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dengan hasil menemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran. 


    Alumni Akpol 1988 ini mengatakan, sehari sebelumnya ia melakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan di beberapa lokasi atau koordinat. 


    "Saya amati dari udara terlihat kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Agung.


    Secara tegas Kapolda memastikan, akan menindak para pelaku perambahan hutan dengan penindakan tidak hanya sampai ke pekerja dan akan menyasar sampai ke pemodal.


    Sebelumnya, Kapolda mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.


    Prosesnya tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya.


    Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.


    Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.


    Oleh para pelaku kayu lalu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.mx/nor

  • No Comment to " Polda Riau Tangkap 'Anak Jenderal', 10 Ton Kayu Hasil Jarahan Disita "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg